Harga LPG Melonjak Tajam, Warga Mulai Beralih ke 3 Kg, Ancaman Baru Distribusi Muncul
Wiwit Purwanto April 20, 2026 02:32 PM

 

SURYA.co.id LAMONGAN – Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi kembali terjadi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menetapkan tarif baru untuk LPG tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang kini mencapai hingga Rp228 ribu di wilayah Jawa–Bali.

Penyesuaian harga ini dinilai cukup signifikan. Untuk tabung 5,5 kilogram, kenaikan mencapai sekitar Rp17 ribu, sementara tabung 12 kilogram naik hingga Rp36 ribu.

Kebijakan ini berlaku di berbagai daerah dengan penyesuaian harga bergantung pada distribusi dan biaya logistik di masing-masing wilayah.

Permintaan LPG Non-Subsidi Ukuran 12 kg Mulai Terasa di Tingkat Agen 

Dan kenaikan permintaan LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram mulai terasa di tingkat agen beberapa hari sebelum pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian harga.

Baca juga: Harga LPG 12 Kg Naik Tembus Rp 285.000, Menteri ESDM Bahlil: Yang Mampu Harusnya Berkontribusi

Hal ini diungkapkan oleh Administrasi PT Putra Helmy Riza Prayogi, Eko Purwanto, yang menyebut lonjakan permintaan sudah terjadi sejak sepekan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Menurut Eko, tren peningkatan permintaan LPG 12 kilogram itu diduga dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi pasokan, yang belakangan juga dipengaruhi dinamika global serta keterbatasan distribusi di lapangan.

“Permintaan naik itu sudah terjadi sekitar sepekan sebelum ada pengumuman kenaikan harga elpiji non-subsidi pada Sabtu (18/4/2026),” ujar Eko saat ditemui SURYA di kantornya Jalan Lamongrejo, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, rata-rata permintaan harian LPG 12 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran 50 tabung, kini meningkat menjadi sekitar 100 tabung per hari.

Meski demikian, setelah pengumuman resmi kenaikan harga, permintaan cenderung stabil dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan lebih lanjut.

Baca juga: Kapal Kargo Muat LPG Sandar di STS Kalbut Situbondo, Distribusikan ke Tiga Terminal LPG

Eko menilai, peningkatan pembelian tersebut merupakan bentuk antisipasi dari konsumen terhadap kemungkinan keterbatasan pasokan di pasaran.

Bahkan, pelanggan yang sebelumnya jarang melakukan pembelian, kini kembali aktif memesan dalam jumlah cukup besar.

“Yang sebelumnya lama tidak beli, tiba-tiba menghubungi minta dikirim. Kemungkinan mereka mengantisipasi stok,” katanya.

Sementara itu, untuk LPG subsidi ukuran 3 kilogram, Eko menyebut permintaannya relatif stabil. Namun, distribusinya sempat mengalami kendala akibat keterbatasan pasokan, yang berdampak pada keterlambatan pengisian truk di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

“Kalau yang subsidi 3 kilo permintaannya hampir stabil, tapi memang ada keterlambatan suplai karena antrean pengisian di SPBE,” jelasnya.

Di sisi lain, LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram disebut memiliki pangsa pasar yang jauh lebih kecil dibandingkan tabung 12 kilogram. Permintaannya pun tidak mengalami perubahan berarti, baik sebelum maupun setelah kenaikan harga.

Eko menambahkan, dominasi penggunaan LPG 12 kilogram berasal dari kalangan usaha dan konsumen non-subsidi, seperti pelaku usaha kuliner, dapur rumah makan, hingga program makan bergizi gratis (MBG).

Bahkan, beberapa pelanggan juga mencari tabung berukuran lebih besar seperti 50 kilogram.

“Memang pangsanya di 12 kilo. Untuk usaha seperti rumah makan atau dapur besar, tidak mungkin menggunakan tabung 3 kilo selain karena tidak praktis, juga tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, pelaku distribusi berharap ketersediaan pasokan dapat tetap terjaga agar tidak memicu kepanikan di tingkat konsumen, sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi di masyarakat.

Ia tidak menampik kalau ada kemungkinan kenaikan di tingkat pangkalan ke user. Itu barangkali karena pengaruh biaya akomodasi karena jarak tempuh.

Eko memastikan, di agen tempatnya bekerja saat ini harga yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah untuk harga LPG 12 kilo sebesar Rp 228 ribu per tabung, sedang untuk 5, 5 kilo Rp 107 ribu dan untuk tabung 50 kilo sebesar Rp 1.063.000.

Reaksi Masyarakat, Beban Kian Berat

Kenaikan harga LPG non-subsidi menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mengaku keberatan karena kebutuhan energi rumah tangga menjadi semakin mahal.

Rofiah (38), warga Lamongan, mengaku harus lebih hemat dalam penggunaan gas.

“Biasanya satu tabung 12 kilo bisa untuk sebulan, sekarang harus lebih dihemat. Kalau tidak, pengeluaran jadi membengkak,” katanya, Senin (20/4/2026).

Sedang jika ada masyarakat yang mulai beralih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram. Langkah ini berpotensi menambah tekanan pada distribusi LPG bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kenaikan LPG Non-Subsidi

Kenaikan harga LPG non-subsidi bukan kali pertama terjadi. Berikut garis waktu penyesuaian harga dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2022, Harga LPG 12 kg mulai naik seiring lonjakan harga energi global, kemudian tahun 2023, penyesuaian bertahap dilakukan oleh Pertamina mengikuti harga pasar.

Tahun 2024, kenaikan kembali terjadi akibat fluktuasi nilai tukar dan harga minyak dunia. Tahun 2025 harga relatif stabil, namun mulai ada sinyal kenaikan di akhir tahun

Dan pada April 2026, harga kembali naik signifikan, LPG 12 kg tembus hingga Rp228 ribu di Jawa–Bali.

Kebijakan ini disebut-sebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap harga energi global dan beban subsidi pemerintah

Dampak ke Pedagang Makanan

Kenaikan harga LPG juga berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, khususnya pedagang makanan. Biaya operasional yang meningkat membuat mereka harus memutar otak agar tetap bertahan.

Sukamto (50) pedagang mie ayam di Lamongan, mengaku pengeluaran untuk gas meningkat.

“Biasanya habis 1 tabung seminggu, sekarang jadi lebih mahal. Mau tidak mau harus mengurangi porsi atau menaikkan harga sedikit,” ujarnya.

Sebagian pedagang memilih tidak langsung menaikkan harga jual demi menjaga pelanggan. Namun, mereka mengakui kondisi ini tidak bisa berlangsung lama jika harga LPG terus naik. 

Harapan Masyarakat 

Masyarakat berharap pemerintah dan PT Pertamina (Persero) dapat menjaga stabilitas harga energi di pasaran, terutama bagi masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

" Kalau masyarakat diimbau untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya dan menghemat penggunaan energi di tengah tren kenaikan harga. Pemerintah harus sportif untuk menyeregamkan harga yang berlaku saat ini, " ungkap Andik, seorang pengusaha di Lamongan Kota.

Jika tidak diantisipasi, kenaikan LPG non-subsidi dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok. 

Berikut 4 judul clickbait kuat (≤98 karakter):

Harga LPG Naik Lagi! Tembus Rp228 Ribu, Warga Panik Borong, Pedagang Mie Ayam Menjerit

LPG 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Permintaan Mendadak Meledak Sebelum Harga Resmi Naik

 

LPG Non-Subsidi Naik Gila-gilaan, Pelaku Usaha Tercekik, Harga Makanan Terancam Ikut Naik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.