Penjaga Gudang dan Mekanik Kompak Jual Alat-alat Mobil Perusahaan di OKU Sumsel
Refly Permana April 20, 2026 05:51 PM


SRIPOKU.COM, BATURAJA - Dua oknum karyawan diduga menggelapkan alat-alat kendaraan milik PT Jasa Angkutan Sejahtera (JAS).

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp41.050.000 (empat puluh satu juta lima puluh ribu rupiah).

Kasus ini sudah ditangi polisi dan dua pelaku sudah diamankan polisi.

Yakni, AR (22) selaku penjaga gudang PT JAS dan FZ (32) pekerjaan Mekanik.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian yang dikonfirmasi Senin (20/5/2026) menjelaskan, pelaku sudah diamankan polisi. 

Baca juga: Bangun Rumah Impian, Warga Palembang Malah Jadi Korban Penggelapan Pemborong, Uang Rp250 Juta Lenyap

Terungakpnya kasus ini berkat laporan dari Husni Thamrin (54).

Polisi juga sudah menagamankan barang bukti berupa sembilan STNK dan BPKB mobil L Mitsubishi dan dua sparepart mobil.

Tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana. 

Kronologi kejaidan, pada 13 April 2026 sekira jam 15.00 WIB terjadi pencurian dengan pemberatan.

Bermula saksi mengecek kendaraan mobil yang telah terparkir di sebuah lapangan parkir kendaraan.

Selanjutnya, saksi melihat bahwa seluruh alat-alat komponen kendaraan mobil tersebut sudah dilepaskan dari tempatnya.

Kemudian, saksi menghubungi rekan kerja setelah itu mereka mengecek kembali bahwa memang benar seluruh alat-alat komponen mobil tersebut telah hilang. 

Atas kejadian ini PT JAS mengalami kerugian sebesar Rp.41.050.000.

Mendapat laporan itu, anggota polisi dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Pudum IPDA M Anwar SH beserta anghota Tim Resmob Singa Ogan mendatangi lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke mapolress OKU untuk di tindak lanjuti secara Hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.