Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah
Ilham Mulyawan April 20, 2026 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tim Perlindungan anak kini menelusuri para korban dugaan pencabulan oknum guru madrasah inisial A kepada sejumlah anak didik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/4/2026).

Satu tim ini sempat berkumpul di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Polman.

Lalu mereka mendatangi sekolah madrasah tempat terduga pelaku inisial A mengajar di Kecamatan Matakali.

Baca juga: Pimpin Operasi Marano Kapolda Sulbar Minta Anggota Buru Pencuri Kelapa Sawit di Mateng & Pasangkayu

Baca juga: Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok Kemenkum Sulbar Dorong Produk Hukum Berperspektif HAM

Tim perlindungan anak ini juga akan mencari ta keberadaan korban untuk diberi pendampingan.

"Kami satu tim ini akan mendatangi korban, memberikan penguatan agar korban melapor ke polisi," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bau Makriamani kepada wartawan.

Dia menyampaikan para siswa yang diduga jadi korban pencabulan oknum guru pria ini harus dapat pendampingan.

Agar para korban berani melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan segera diproses hukum.

Bau Makriamani ikut mengutuk perbuatan terduga pelaku yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.

"Ini tidak benar, takutnya nanti selalu ada korban-korban baru lainnya jika tidak ditindak tegas," ungkapnya.

Terduga pelaku inisial A merupakan oknum guru madrasah dengan status PPPK Kemenag.

Bertugas pada salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Matakali, Polman.

Terduga pelaku dikabarkan melecehkan sejumlah muridnya pada beberapa tempat berbeda. 

Dia diperiksa di ruang Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kemenag Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata sejak pagi tadi.

Pemeriksaan berlangsung tertutup, tim dari Kemenag Sulbar ikut hadir serta pihak kepala madrasah.

"Pemeriksaan masih berlangsung, mulai pagi tadi, istirahat, sebentar baru dilanjutkan lagi nanti," kata Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kemenag Polman, Marzuki.

Pelaku AkuI Perbuatan

Dia menyebut terduga pelaku inisial A hadir dalam pemeriksaaan ini sejak pagi tadi, dan dijadwalkan hingga sore hari.

Marzuki menyebut kronologi dugaan pencabulan oknum guru terhadap siswanya ini masih belum dapat disampaikan.

Sebab, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan, ia dimintai keterangan terkait masalah ini.

"Tadi itu oknum guru ini menyebut satu orang korbannya, tapi kemungkinan lebih dari satu orang," ungkapnya.

Dia menyebut oknum guru ini telah dinonaktifkan untuk mengajar di madrasah di Kecamatan Matakali.

Marzuki menyebut oknum guru ini akan ditindak tegas jika terbukti mencabuli siswanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.