Penguburan Ikan Sapu-sapu Disorot MUI, Pemprov DKI Cari Cara Baru Pemusnahaan Sesuai Syariat
Wahyu Septiana April 20, 2026 06:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengakui praktik penguburan ikan sapu-sapu dalam kondisi hidup sulit dihindari di lapangan, terutama karena jumlah tangkapan yang sangat besar. 

Pernyataan ini disapikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok setelah setelah adanya sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait metode pemusnahan yang dinilai tidak sesuai syariat Islam.

Kendala Teknis di Lapangan

Hasudungan mengakui bahwa proses pemusnahan ikan sapu-sapu tidak selalu berjalan ideal.

“Kejadian penguburan ikan sapu-sapu (hidup) dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari walaupun sebagian dimatikan dulu sebelum dikubur,” ucapnya, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan membuat proses pemusnahan harus dilakukan cepat, sehingga tidak semua ikan dapat dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur.

Pemprov DKI Cari Metode Baru

Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari metode pemusnahan yang lebih tepat.

“Kami dari Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi maupun pemerintah pusat untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut,” ujarnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki mekanisme yang selama ini berjalan sekaligus merespons kritik dari berbagai pihak.

GEREBEK SAPU-SAPU - Suasana gerakan tangkap ikan sapu-sapu di saluran air wilayah RW 06 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
GEREBEK SAPU-SAPU - Suasana gerakan tangkap ikan sapu-sapu di saluran air wilayah RW 06 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra)

Pertimbangkan Aspek Agama

Hasudungan menegaskan, formulasi metode baru tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga nilai agama dan kesejahteraan hewan.

“Agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan (animal welfare),” kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini.

Dengan demikian, diharapkan ke depan tidak lagi muncul polemik terkait cara pemusnahan ikan invasif tersebut.

Berita Lainnya

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Bakal Bahas LKPJ APBD 2025, Realisasi Pendapatan Capai Rp80,02 Triliun

Baca juga: Ikan Sapu-sapu Hasil Operasi Dikubur Hidup-hidup, DPRD DKI Jakarta Minta Ada Pemanfaatan yang Tepat

Baca juga: DPRD DKI Ingatkan Tak Hanya Fokus Ikan Sapu-Sapu, Singgung Sedimentasi hingga Bantaran

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.