Kadis Lingkungan Hidup Malteng dan Raja Laimu Diperiksa Jaksa, Ada Apa?
Fandi Wattimena April 20, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Tengah (Malteng), Hengky Tomasoa, dan Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) Laimu  Abdul Kadir Welemuli, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/4/2026).

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu berlangsung di Kejati Maluku sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. 

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy.

Baca juga: Pangdam Pattimura Angkat Siswi Korban Dilindas Truk TNI Jadi Anak Angkat, Tangis Haru Keluarga Pecah

Baca juga: Pemkot Ambon Gandeng Pelindo, Lahan Eks Pasar Inpres Disulap Jadi Area Kontainer

“Hari ini ‘HT’ Selaku Kadis Lingkungan Hidup Kab. Malteng dan ‘AKW’ sebagai Kepala Desa Laimu diperiksa di Kejati Maluku,” ujar Ardy, kepada TribunAmbon.com. 

Ardy menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. 

Namun, ia belum merinci kasus dimaksud.

Menurut dia, penyidik masih berkoordinasi untuk memastikan posisi kasus secara lebih jelas. 

“Iya. Cuman kasus posisinya masih dikoordinasi,”kata Ardy saat ditanyakan apakah pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi. 

Hingga kini Kejati Maluku masih mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mendalami perkara tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.