TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Irvian Bobby Mahendro mengungkapkan adanya permintaan motor mewah oleh Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Permintaan itu diduga bagian dari pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal ini diungkap Irvian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Irvian Bobby Mahendro, yang merupakan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker tahun 2022-2025, membongkar momen saat Noel diduga meminta satu unit motor mewah Ducati.
Meski Bobby juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama, kehadirannya sebagai saksi menjadi kunci untuk membedah aliran dana haram di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam persidangan, sosok yang dijuluki "Sultan Kemnaker" ini menceritakan bahwa permintaan motor tersebut bermula dari obrolan pada Desember 2024.
Saat itu, Noel menanyakan hobi otomotif Bobby hingga berujung pada pertanyaan spesifik mengenai unit kendaraan mewah.
"Kira-kira motor Ducati yang cocok untuk saya apa ya?" ujar Bobby menirukan perkataan Noel di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla, Jokowi: Saya Ini Bukan Siapa-siapa, Hanya Orang Kampung
Baca juga: Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN-Polri-TNI Tahun 2026
Respons Noel pun singkat namun tegas, "Boleh juga itu. Boleh juga tuh," imbuh Bobby menirukan persetujuan Noel.
Uang Pelicin dan Pengiriman via Towing
Bobby mengaku tetap memesan unit Ducati Scrambler warna biru dongker seharga Rp 600 juta di The Ducati Indonesia Flagship Store, Kemang, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa dana pembelian motor mewah tersebut berasal dari akumulasi "uang non-teknis" atau uang pelicin pengurusan sertifikasi K3 yang dikumpulkan secara ilegal melalui penggelembungan biaya.
Proses penyerahan barang pun dilakukan secara privat guna menghindari pantauan publik.
Motor tersebut dikirim dari dealer ke rumah Bobby terlebih dahulu, kemudian diantar menggunakan jasa towing ke kediaman pribadi Noel di wilayah Depok.
"Ya, ada. Saya konfirmasi (ke Noel bahwa motor sudah diterima)," jawab Bobby saat memastikan status pengiriman barang tersebut kepada hakim.
Duduk Perkara Skandal Sertifikasi K3
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di lingkungan Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta per dokumen dengan ancaman mempersulit proses administrasi bagi pemohon yang menolak membayar tagihan "bawah meja" tersebut.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima total aliran dana mencapai Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dengan nomor polisi B 4225 SUQ.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B).
Skandal ini turut menyeret para pejabat teras seperti Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3) serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
(*/tribun-medan.com)