KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru
Nolpitos Hendri April 21, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi perusahaan terkait dugaan korupsi proyek flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

Keduanya berstatus saksi, mereka dimintai keterangan oleh penyidik di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Pemeriksaan dua saksi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: KPK Boyong Auditor BPK dan Ahli Cek Fisik Flyover di Pekanbaru, Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi

"Pemeriksaan atas nama KH selaku Direktur PT Plato Isoiki, dan NR selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015-2023," sebut Budi.

Terkait kasus ini, tim penyidik KPK juga melakukan pengecekan fisik pada proyek bermasalah tersebut.

Dalam hal ini, tim penyidik turut memboyong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ahli.

Pengecekan ini bertujuan untuk penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara ini.

Untuk diketahui, dalam dugaan korupsi pembangunan flyover ini, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Satu tersangka merupakan Penyelenggara Negara dan empat tersangka lain dari swasta.

Mereka yakni, YN selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

YN ketika dugaan rasuah terjadi bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Berikutnya, tersangka GR, yang merupakan konsultan perencana, NR, selaku Kepala PT YK Pekanbaru, ES selaku Direktur PT SC dan TC selaku Direktur PT SHJ.

Proyek Flyover SKA dikerjakan di Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp159.384.251.000.

Penyusunan HPS itu tanpa perhitungan detail, dukungan data ukur, dan perubahan gambar desain, padahal terjadi perubahan nilai kontrak pada proyek tersebut.

Saat pelaksanaannya, ternyata tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang sudah dibuat dari awal, sehingga timbul kerugian negara sekitar Rp 60,8 miliar.

Para pihak diduga juga memalsukan data dan tanda tangan dalam dokumen kontraknya.

Selain itu, terdapat pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan dengan nilai kontrak yang jauh lebih mahal daripada hasil analisis harga satuan.

Ini bukan pertama kali tim KPK melakukan pengecekan di proyek infrastruktur bermasalah tersebut.

Sebelumnya, tim KPK juga telah melakukan pengecekan pada 22 hingga 27 Oktober 2023. Saat itu tim KPK turut melibatkan tim ahli konstruksi.

Tim KPK itu melakukan pengeboran dan pengecekan beton pada sejumlah titik konstruksi.

Bahkan pada waktu itu, tim KPK sampai mendirikan tenda tepat di bawah flyover tersebut.

Tentang Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru

Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru adalah sebuah infrastruktur jembatan layang yang dibangun di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan tujuan utama untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di salah satu persimpangan tersibuk di kota tersebut.

Tujuan Pembangunan dan Lokasi

Flyover ini dirancang untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang meningkat, terutama di sekitar Jalan Soekarno Hatta yang merupakan akses menuju pusat perbelanjaan dan perumahan. Lokasinya yang strategis di persimpangan dengan Mal SKA menjadikan area ini sering mengalami kemacetan, sehingga pembangunan flyover menjadi solusi penting.

Spesifikasi Teknis dan Pembangunan

Pembangunan Flyover Simpang Mal SKA memiliki panjang sekitar 700 meter, dengan bentang utama 82,5 meter dan oprit sepanjang 308,75 meter. Lebar jembatan layang ini adalah 18 meter. Struktur utama jembatan menggunakan PC-U Girder. Proyek ini dilaksanakan dengan masa pelaksanaan 285 hari kalender, dimulai pada 12 Maret 2018 dan selesai pada 19 Februari 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp 159.255.854.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Fasilitas Tambahan dan Perkembangan Terkini

Selain flyover, terdapat pula pembangunan underpass atau terowongan di area ini yang rencananya akan difungsikan sebagai jalur penyeberangan pejalan kaki antara Living World dan Mal SKA. Perkembangan proyek ini juga sempat disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, yang menyebabkan penutupan sementara jalan dan pengalihan arus lalu lintas.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.