Anak 14 Tahun Korban Asusila di Merangin Dapat Pendampingan Ekstra UPTD PPA
asto s April 21, 2026 11:04 AM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang anak di bawah umur 14 tahun korban pelecehan seksual di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, mendapat pendampingan intensif dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Merangin, Selasa (21/4/2026).

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan karena korban masih berstatus anak di bawah umur.

Pendampingan dimulai sejak pihaknya menerima laporan dari Unit PPA Polres Merangin.

Petugas UPTD PPA Merangin kemudian membawa korban ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk menjalani visum.

“Petugas kami juga telah mendatangi rumah korban serta membawa korban untuk menjalani proses trauma healing.

Korban ini masih anak di bawah umur, sementara keberadaan kedua orang tuanya belum diketahui,” kata Abdul Lazik kepada Tribun Jambi.

Ia menambahkan, saat ini korban untuk sementara tinggal di rumah pengurus Aliansi Perempuan Merangin (APM).

Menurutnya, organisasi APM telah bekerja sama dengan DSPPPA Merangin dalam penanganan kasus tersebut.

Abdul Lazik mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap korban sebagai langkah lanjutan penanganan.

Setelah proses pendataan selesai, korban direncanakan akan dirujuk ke Sentra Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Alyatama Jambi.

“Di sana korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Rehsos Alyatama Jambi terkait rencana tersebut.

Korban nantinya akan mendapatkan pendampingan mencakup layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Abdul Lazik juga mengimbau masyarakat Merangin, khususnya para orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak sehari-hari.

Ia meminta orang tua untuk melakukan pengawasan maksimal dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang belum dikenal.

Selain itu, anak-anak juga diimbau agar mampu menjaga diri dan tidak memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan tindakan yang merugikan. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Warga Desa Dukung Pemulihan Anak Korban Asusila di Merangin

Baca juga: 31 Kasus Kekerasan Terharap Anak dan Perempuan di Batang Hari Tahun Ini, Dominan Asusila

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.