SERAMBINEWS.COM – Para mediator terus berupaya memperpanjang gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, seiring memudarnya harapan tercapainya kesepakatan sebelum batas waktu Rabu.
Sejumlah sumber mengatakan kepada Middle East Eye bahwa perpanjangan waktu masih diupayakan hingga Minggu.
Seorang pejabat senior kawasan menyebutkan bahwa kemajuan sempat dicapai dalam beberapa hari terakhir pada isu-isu utama, termasuk uranium Iran yang diperkaya, pengaturan di Selat Hormuz, serta masa depan kelompok bersenjata sekutu Teheran di kawasan.
Namun, menurut seorang pejabat senior Turki, suasana berubah sepanjang akhir pekan.
“Ada beberapa bagian yang bergerak dalam negosiasi. Sebagian berada di jalur yang benar, tetapi kesenjangan di bagian lain masih terlalu lebar untuk dijembatani,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Trump Ancam Bom Fasilitas Listrik dan Jembatan Iran jika Gencatan Senjata Berakhir tanpa Kesepakatan
Sumber lain yang mengetahui pembicaraan tersebut mengatakan mediator dari Pakistan sangat mendorong perpanjangan batas waktu Rabu, saat gencatan senjata dua pekan berakhir, dan tetap berharap resolusi dapat dicapai dalam beberapa hari ke depan.
Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, pada Minggu turut mendukung gagasan perpanjangan waktu, dengan alasan diperlukan tambahan waktu untuk merampungkan kesepakatan.
Meski demikian, seorang pejabat keamanan Turki mengingatkan bahwa risiko kegagalan tetap nyata dan dapat memicu babak baru pertempuran dengan dampak yang lebih brutal.
Sebelum suasana di kalangan diplomat berubah, isu-isu utama yang dibahas mencakup: transfer uranium Iran yang sangat diperkaya ke Pakistan; penangguhan pengayaan uranium selama beberapa tahun; pengaturan baru pelayaran di Selat Hormuz; pelucutan sebagian kelompok bersenjata sekutu Iran di Irak dan Lebanon; serta pencabutan sanksi dan pengembalian aset Iran yang dibekukan.
Salah satu poin krusial adalah durasi penghentian pengayaan. Beberapa sumber menyebut Iran menyetujui jeda lima tahun, sementara yang lain menyebut hingga 12 tahun.
AS awalnya mengusulkan moratorium 20 tahun. Setelah periode tersebut, Iran dapat memperpanjang moratorium melalui konsultasi dengan Badan Energi Atom Internasional.
Sumber yang diberi pengarahan juga menyatakan Teheran hampir menyepakati transfer seluruh persediaan uranium yang diperkaya tinggi ke Pakistan.
“Pakistan menyarankan agar uranium dikirim ke negara ketiga, sebuah prinsip yang diterima Iran,” kata salah satu sumber.
“Iran mengusulkan Pakistan sebagai tujuan, dan Islamabad menerimanya.”
Draf kesepakatan yang beredar di sejumlah ibu kota namun belum final juga memuat ketentuan pembukaan kembali Selat Hormuz dengan penerapan tarif yang akan dibagi dengan Oman.
Kapal perang tidak diizinkan melintas, langkah yang berpotensi menggagalkan rencana pengawalan tanker oleh angkatan laut Inggris dan Prancis. Dalam skema ini, kontrol Iran atas selat tidak lagi diperdebatkan dan setiap transit memerlukan izin.
“Iran tidak merasa telah dikalahkan karena rezim masih berkuasa, dan mereka menilai syarat inti mereka akan terpenuhi,” ujar salah satu sumber.
Sebagai imbalan, seluruh sanksi ekonomi akan dicabut dan aset yang dibekukan, diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS di berbagai negara, akan dikembalikan ke Iran. Program rudal balistik Iran tidak termasuk dalam kesepakatan.
Optimisme kembali memudar ketika ketegangan di Selat Hormuz meningkat pada Sabtu. Iran menyatakan menutup kembali selat itu setelah sempat dibuka pada Kamis, dengan alasan adanya blokade laut AS yang masih berlangsung.
Sumber-sumber Iran mengatakan penutupan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kendali atas lalu lintas maritim sekaligus merespons blokade yang mereka nilai sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Presiden AS Donald Trump pada Minggu menuduh Iran melanggar gencatan senjata dengan menutup selat, namun menegaskan bahwa perwakilan AS akan bertolak ke Islamabad pada Senin untuk putaran negosiasi lanjutan.
Dalam wawancara dengan Fox News, Trump memperingatkan bahwa Amerika akan “menghancurkan seluruh negara” jika Iran tidak menandatangani perjanjian damai.(*)