Terungkap, Motif Balas Dendam Jadi Pemicu Penganiayaan Maut Pelajar di Bantul
Hari Susmayanti April 21, 2026 04:03 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM,  BANTUL  -  Polres Bantul mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16), asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Motif itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang sudah diamankan.

"Untuk motifnya itu lebih ke arah balas dendam," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza, Selasa (21/4/2026).

Adapun dua pelaku yang sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yakni BLP alias BR (18), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul dan YP alias B (21), warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, korban menurut Ahmad, sempat diinterograsi oleh para pelaku.

Korban saat terjadi penganiayaan tersebut ditanya terkait dengan keterlibatannya dengan salah satu geng di Bantul.

Saat itu korban menjawab bahwa dirinya bukan anggota geng yang dimaksud.

Jawaban itu langsung direspon oleh para pelaku dengan pemukulan yang berujung pengeroyokan.

"Untuk alat yang digunakan (pelaku melakukan tindak penganiayaan korban) menggunakan pipa paralon, ada juga yang menyundutkan rokok, dan sempat korban dilindas oleh sepeda motor," tutur dia.

Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga sudah mengamankan kendaraan yang digunakan untuk melindas korban.

Sementara para pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi sudah mengetahui identitas para pelaku dari hasil pemeriksaan dua orang yang diamankan dan keterangan saksi lainnya.

"Ini masih kami dalami juga apakah ini direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak," tuturnya. 

Baca juga: Pemkab dan DPRD Bantul Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Pelajar di Pandak

Adapun para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Tindak penganiayaan itu terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban sebelumnya dijemput oleh temannya menuju salah satu SMA di Kapanewon Bambanglipuro, namun tiba-tiba dibawa ke lokasi pengeroyokan.

Di lokasi kejadian, korban dipukul, disiksa dengan selang, paralon, gunting, bahkan digilas sepeda motor.

Kejadian itu diketahui kakak kelas korban, sehingga sempat menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul.

Untuk mendapat penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PKU Jogja. Namun, beberapa hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari kejadian itu, polisi telah mengamankan dua pelaku dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.