Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO – Seorang pria berinisial F (L) dilaporkan ke Polres Manggarai Barat setelah diduga merusak kamar kos milik MPD di kawasan Pasar Baru, Labuan Bajo, Selasa (21/4/2026) pagi.
Dari pantauan di lokasi, kondisi kamar kos milik korban tampak berantakan. Sejumlah barang seperti kipas angin ditemukan pecah, pintu lemari rusak, dan pakaian berserakan di dalam kamar.
Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik kamar, MPD (P), tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai pertanggungjawaban, terduga pelaku F diduga tidak merespons dengan baik dan bahkan melontarkan pernyataan yang dinilai menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Dia bilang, lapor polisi juga baik,” ujar MPD kepada TribunFlores.com.
Baca juga: Uskup Labuan Bajo Pimpin Jalan Salib di Rutan Polres Manggarai Barat
Merasa tidak mendapatkan itikad baik, MPD kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat yang beralamat di Jalan Frans Lega, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
“Saya sudah laporkan ke Polres, berharap ada tindakan,” katanya singkat.