DLH Batasi Penggunaan Kantong Sekali Pakai
Ajie Gusti Prabowo April 21, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menerbitkan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan ini hadir sebagai instruksi bagi pelaku usaha untuk segera meninggalkan kemasan plastik yang kian mahal dan beralih ke wadah ramah lingkungan. Langkah strategis ini diharapkan mampu meringankan beban operasional pelaku usaha sekaligus menekan laju kerusakan ekosistem akibat limbah petrokimia yang sulit terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, mengatakan larangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 600.4.15/4/DLH/SETDA/2026 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025. 

Pemerintah daerah memandang perlu adanya langkah konkret untuk melindungi ekosistem lingkungan dari pencemaran sampah yang sifatnya sulit terurai secara alami. Pelaku usaha kini diwajibkan untuk mengubah pola distribusi kemasan kepada konsumen secara signifikan.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai dan mulai beralih ke wadah yang lebih ramah lingkungan," kata Agung Prasetyo Rahmadi, Selasa (21/4).

Momentum regulasi ini dinilai sangat tepat mengingat kondisi pasar plastik yang sedang mengalami guncangan hebat pada April 2026. Harga kantong plastik di tingkat distributor dilaporkan melonjak tajam antara 40 persen hingga mencapai 100 persen dari harga normal biasanya. 

"Lewat pembatasan penggunaan plastik sekali pakai menjadi alternatif bagi pelaku usaha di tengah naiknya harga kantong plastik," jelas Agung Prasetyo Rahmadi.

Selain pembatasan kantong belanja, Agung Prasetyo Rahmadi turut mengimbau bagi seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta untuk mulai membiasakan diri mengurangi penggunaan botol plastik minum sekali pakai serta sedotan plastik dalam aktivitas sehari-hari. 

Pemerintah juga mendorong penggunaan produk isi ulang atau refill sebagai alternatif konsumsi yang lebih berkelanjutan bagi lingkungan masa depan. "Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan produk isi ulang dan mengurangi penggunaan sedotan plastik demi menjaga kelestarian lingkungan kita," pungkas Agung Prasetyo Rahmadi. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.