WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta buka suara terkait isu pergantian jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang saat ini masih dipegang oleh Khoirudin.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan pertimbangan matang dari jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Pria yang dikenal dengan sapaan MTZ itu juga menekankan bahwa pergantian ini tidak dilatarbelakangi oleh konflik internal di tubuh partai.
Menurutnya, langkah tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari strategi konsolidasi organisasi guna memperkuat kinerja dan soliditas partai ke depan.
"Enggak ada. Jadi ini semata-mata memang untuk konsolidasi saja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga," kata MTZ saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2026).
Menurut MTZ, pergantian posisi di tubuh PKS merupakan hal yang lumrah dan menjadi rangkaian yang tak terpisahkan dari kepengurusan di tingkat pusat.
"Jadi kan kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti kan, tadinya kan Pak Ismail ya, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja," ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses pencopotan juga sudah melalui berbagai pertimbangan dari DPP PKS sehingga keputusan tersebut bagian dari kebijakan partai.
Baca juga: Beredar SK Pergantian Ketua DPRD Jakarta, PKS Usulkan Khoirudin Diganti Suhud
"Tentu (DPP) pasti sudah punya juga alasan-alasan perhitungannya segala macam, tapi intinya kami di PKS baik di dewan maupun di tempat lain itu Sami'na wa Atho'na. Jadi Ustaz Khoirudin juga menyatakan siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Adapun untuk prosedur penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta, saat ini sudah sampai tahap lanjutan dari SK DPP PKS ditindaklanjuti ke DPW PKS Jakarta dan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
"Jadi prosesnya nanti Kemendagri baru kemudian balik lagi ke DPRD, tentu saja juga dengan konsolidasi atau koordinasi dengan Gubernur. Gubernur sudah tahu. Maka nanti ada proses ada paripurna dan lain-lain, ada prosedurnya ya. Jadi sekarang sudah sampai situ," ungkap dia.
Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya usulan untuk mengganti posisi Ketua DPRD yang saat ini dipegang oleh Khoirudin.
Dalam SK itu juga dijelaskan bahwa PKS mencabut Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 mengenai Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk periode 2024–2029, yang sebelumnya ditetapkan pada 27 Oktober 2025.
Dengan pencabutan tersebut, keputusan lama dinyatakan tidak lagi berlaku.
"Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin," tulis SK tersebut yang dikutip Wartakotalive.com, Selasa (21/4/2026).
Dalam poin selanjutnya, keputusan itu disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti. Tindak lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," tulis surat itu.
Keputusan itu disebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Apabila nantinya terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan. (m27)