Rekam Jejak John Kei Preman Jakarta, Dulu Nyaris Habisi Sang Paman Nus Kei yang Kini Tewas Ditikam
Rusaidah April 21, 2026 06:24 PM

 

POSBELITUNG.CO – John Kei, tokoh preman Jakarta, kini disorot setelah insiden tewasnya sang paman, Agrapinus Rumatora (Nus Kei), yang ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).

Adapun pelaku dua orang berinisial HR (28) dan FU (36) dendam terhadap korban karena diduga menjadi otak di balik pembunuhan saudara mereka.

Meski memiliki hubungan keluarga, ternyata Nus Kei pernah nyaris dibunuh oleh John Kei. 

Baca juga: Sosok Mossad Kennedy Refra Anak John Kei Maju Calon Ketua DPD Golkar Usai Nus Kei Tewas Ditikam

Keduanya kerap terlibat kasus, rumah Nus Kei pernah menjadi sasaran amukan kelompok John Kei, bahkan kendaraannya juga mengalami kerusakan.

Kelompok John Kei melakukan penyerangan secara membabi buta di rumah Nus Kei di Klaster Australia, Jalan Boulevard Cipondoh, Tangerang Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada 2020 silam.

Sosok John Kei

John Kei memiliki nama lengkap John Refra Kei.

Ia merupakan pria kelahiran Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara.

John Kei terkenal dengan julukan Godfather of Jakarta.

Hal tersebut tidak lepas dari catatan kriminal yang ia miliki.

John Kei disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.

Perjalanan hidup John Kei dimulai saat usia 18 tahun ketika ia merantau ke Surabaya.

Siapa sebenarnya Nus Kei ? target utama serangan John Kei yang siap dipertemukan
Siapa sebenarnya Nus Kei ? Target utama serangan John Kei yang siap dipertemukan. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Selama di Surabaya, John Kei menggelandang dan ditolong untuk membantu Hamba Allah di sebuah gereja.

Dirinya kemudian memutuskan untuk pindah menuju ibu kota, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.

John Kei dikenal sebagai debt kolektor melalui organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI).

Namanya makin meroket di komunitas underground Jakarta setelah kematian Basri Sangaji yang merupakan pesaingnya.

Kematian Basri Sangaji sering dikaitkan dengan John Kei, hal ini karena antara kelompok John Kei dengan Basri Sangaji sempat bentrok.

Baca juga: Biodata Dani Hollat, Kematiannya 2019 Silam Jadi Pemicu Dendam Hendrikus Atlet MMA Habisi Nus Kei

John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan Basri Sangaji.

Nama John Kei tersorot media saat dirinya tertangkap karena kasus pembunuhan Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Stell Mandiri.

Rekam Jejak John Kei

John Kei terkenal dengan julukan Godfather of Jakarta. Hal tersebut tidak lepas dari catatan kriminal yang ia miliki. John Kei disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar tersebut karena bisnisnya yang menyerupai pola mafia.

1. Pembunuhan Bos Sanex Mandiri

John Kei sebelumnya pernah terlibat pembunuhan berencana bos Sanex Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, pada 26 Januari 2012.

Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.

John Kei terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pria kelahiran 10 September 1969 ini divonis 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012. John Kei mengajukan banding, namun dirinya kalah dalam persidangan dan justru hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara.

Dia lalu ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Selama tiga bulan, John Kei ditempatkan di penjara dengan keamanan khusus; CCTV mengintai 24 jam dan dilarang berinteraksi.

Dia juga hanya bisa keluar dari sel penjara selama satu jam setiap harinya. Lima tahun mendekam di penjara, John Kei sempat mengaku bertobat dan aktif dalam kegiatan keagamaan, hal yang ia ungkapkan melalui acara Kick Andy Show.

2. Bebas Bersyarat

John Kei bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019). 

Hal ini berarti dia hanya menjalani masa hukuman penjara 7 tahun 10 bulan. 

Sesaat setelah bebas, John Kei sempat mengaku ingin berubah dan ingin hidup tenang bersama keluarganya.

3. Masuk Partai 

Sebulan setelah bebas, John Kei bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Rabu (15/1/2020).

 4. Ditangkap Lagi Kasus Pembunuhan

John Kei kembali ditangkap enam bulan setelah keluar dari penjara oleh Polda Metro Jaya. 

Polisi menggerebek markas John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020).

Penggerebekan dilakukan setelah terjadi kasus penembakan, kericuhan, dan pembacokan di perumahan elite Green Lake City, Tangerang. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebutkan John Kei ditangkap bersama anak buahnya. 

Total 25 orang ditangkap dalam operasi ini. Polisi juga mengamankan 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

5. Divonis 15 Tahun

Penjara John Kei divonis 15 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin. 

Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

Ketua Majelis Hakim Yulisar menyatakan John Kei bersalah atas dua dakwaan primer: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara. 

Meski didakwa lima pasal berlapis, hakim menyatakan dakwaan terkait UU Darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tidak terbukti.

6. Nyaris Bunuh Nus Kei

John Kei pernah nyaris membunuh Nus Kei lantaran masalah penjualan tanah. 

Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, mengungkap bahwa motif penyerangan bermula dari ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Terjadi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada Minggu (21/6/2020). 

Penyerangan pertama di Kosambi, Cengkareng, menewaskan satu orang.

Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang. 

Mereka melakukan perusakan rumah menggunakan barbel dan parang.

Saat kejadian, Nus Kei tidak berada di rumah, namun istri dan anak-anaknya berada di lokasi. 

Saat meninggalkan kompleks, kelompok tersebut merusak gerbang perumahan dan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, yang menyebabkan seorang petugas keamanan tertabrak dan seorang pengemudi ojek online tertembak di bagian kaki. 

Sebanyak 30 orang, termasuk John Kei, diamankan pihak kepolisian pasca-insiden tersebut.

Profil Agrapinus Rumatora (Nus Kei)

Nus Kei didapuk sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, mengutip infopemilu.kpu.go.id.  

Ia tercatat aktif dalam kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota.

PEMBUNUHAN NUS KEI - (kanan) Hendrikus Rahayaan, keponakan John Kei sekaligus pelaku penikaman yang merenggut nyawa Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4/2026). Penikaman ini dipicu motif balas dendam atas bentrokan maut pada 2019 silam di Bekasi, Jawa Barat. 
PEMBUNUHAN NUS KEI - (kanan) Hendrikus Rahayaan, keponakan John Kei sekaligus pelaku penikaman yang merenggut nyawa Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4/2026). Penikaman ini dipicu motif balas dendam atas bentrokan maut pada 2019 silam di Bekasi, Jawa Barat.  (Tribun Medan)

Gelar akademik yang mengikuti namanya yakni Drs. 

Drs. adalah singkatan dari Doktorandus, yaitu gelar akademik lama di Indonesia.

Diberikan kepada laki-laki yang lulus pendidikan sarjana (S1), terutama di bidang ilmu sosial, ekonomi, atau humaniora.

Mengutip laman Instagram @golkar_maluku_tenggara, Nus Kei pernah menjadi Bakal Bupati Maluku Tenggara periode 2024 - 2029.

Dirinya memiliki putri yang juga mengikuti jejaknya sebagai politisi Partai Golkar, Desly Claudya Rumatora. 

Kronologi Kejadian 

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, tewas ditikam saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, pada Minggu (19/4/2026).

Peristiwa berawal ketika Nus Kei tiba di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu siang sekira pukul 11.10 WIT dari Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku.

Ketika sampai di depan pintu keluar bandara untuk menemui keluarganya, Nus Kei langsung ditikam oleh orang tidak kenal (OTK).

Pada momen tersebut, kakak Nus Kei, Antonius Rumatora langsung membanting pelaku. Namun, pelaku berujung melawan dan melarikan diri.

"Selang beberapa menit, datang seorang pria diduga pelaku memakai jaket merah dan menggunakan masker langsung menikam Saudara Almarhum Agrapinus Rumatora."

"Melihat kejadian tersebut Saudara Antonius Rumatora (kakak korban) sempat memeluk dan membanting yang diduga pelaku namun pelaku melawan dan berhasil melarikan diri," demikian rilis resmi yang diterima Tribunnews.com dari Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, Minggu.

Baca juga: Lebaran Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Muhammadiyah dan Pemerintah serta Jadwal Libur

Setelah itu, Nus Kei sempat lari ke dalam bandara tetapi terjatuh dan sempat memperoleh pertolongan dari petugas di lokasi.

Nus Kei lantas dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun untuk penanganan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

"Pukul 11.44 WIT, Saudara Agrapinus Rumatora dinyatakan meninggal akibat pendarahan hebat serta luka pada organ vital," tuturnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Nus Kei menderita empat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dan kiri, leher bagian kiri, serta tulang belakang.

Di sisi lain, maksud dari Nus Kei berada di Kabupaten Maluku Tenggara untuk menghadiri acara partai.

"Kedatangan Agrapinus Rumatora Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara untuk mengikuti Musda Partai Golkar Maluku Tenggara yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026," katanya.

Hingga kini, belum diketahui motif dari pelaku melakukan penikaman terhadap Nus Kei. Selain itu, belum diketahui pula terkait apakah pelaku sudah ditangkap atau belum oleh pihak kepolisian.

(TribunAmbon.com/TribunTimur.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.