SURYAMALANG.COM, - Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto resmi merekomendasikan penghapusan jalur titipan dalam proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol).
Anggota Komisi, Mahfud MD, menegaskan mulai tahun 2026, seleksi akan dilakukan secara murni tanpa intervensi pihak mana pun guna memutus dominasi anak pejabat dalam korps kepolisian.
Untuk mendukung transparansi tersebut, Polri kini memperketat pengawasan dengan membuka berbagai kanal pengaduan masyarakat demi mencegah praktik percaloan.
Mahfud MD, mengungkap salah satu hasil rekomendasi penting dari Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah menyasar proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol).
Selama ini, rekrutmen Akpol dinilai masih didominasi oleh anak pejabat, sementara porsi untuk masyarakat umum tergolong sedikit.
Dalam rekomendasi tersebut, ditegaskan proses seleksi tidak boleh lagi melibatkan jalur titipan.
“Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” kata Mahfud usai menghadiri peluncuran buku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: UTBK SNBT 2026 di Universitas Negeri Malang, Panitia Siapkan Baju Khusus Antisipasi Kecurangan
Mahfud menekankan kepada publik rekrutmen Akpol 2026 akan berlangsung secara murni.
Selain itu, Mahfud juga meminta masyarakat mengabaikan pihak-pihak yang mengaku memiliki pengaruh untuk meloloskan calon peserta.
“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” jelas Mahfud.
Pelaksanaan aturan tanpa jalur titipan ini rencananya akan diperkuat melalui regulasi internal kepolisian.
“Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya Perpol atau apa nanti kita lihat saja,” imbuh Mahfud.
Sejalan dengan semangat reformasi tersebut, Polri memperkuat pengawasan dalam proses rekrutmen terpadu anggota kepolisian dengan membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik percaloan dan memastikan seleksi berjalan transparan.
Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Merdisyam, menegaskan pengawasan ketat telah dilakukan sejak awal tahapan dengan melibatkan unsur internal maupun eksternal.
Baca juga: Tragedi Truk Disopiri Remaja 14 Tahun Seruduk Xpander di Perak Surabaya: Kantor Rusak, Lukai Warga
“Kita membuka pengaduan. Jadi tadi sudah disampaikan, jika ada masyarakat yang menemukan atau mendapatkan seperti tadi tawaran-tawaran itu, adukan!" ujar Merdisyam di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
"Kita secara terbuka di situ ada pengaduan masyarakat, Dumas kita. Dumas di Inspektorat maupun Dumas di Propam,” tambahnya.
Seluruh proses seleksi kini dilaksanakan secara terbuka melalui sistem one day service, yang memungkinkan peserta langsung mengetahui hasil pada hari yang sama.
Sistem ini dinilai mampu menutup celah praktik kecurangan maupun tindakan manipulatif.
Untuk memudahkan pelaporan, Polri menyediakan sejumlah kanal mulai dari Inspektorat, Propam, hingga platform digital berbasis pemindaian kode agar masyarakat dapat memilih mekanisme yang paling mudah diakses.
Merdisyam memastikan, setiap laporan yang masuk akan diproses secara serius sebagai kunci mencegah praktik transaksional.
Baca juga: Buntut Penggerebekan Polisi dan ASN Selingkuh di Nganjuk: Bupati Siap Sanksi, Propam Gelar Perkara
Guna menjaga kredibilitas, pengawasan rekrutmen ini turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta sejumlah pihak eksternal.
Unsur-unsur yang terlibat di antaranya adalah Dukcapil, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim psikolog, perguruan tinggi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
(Tribunnews.com/Kompas.com)