Gas LPG Non Subsidi Naik, Pertamina Perketat Pengawasan di Riau
Sesri April 21, 2026 08:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kenaikan harga LPG non subsidi belakangan ini memicu perubahan pola konsumsi energi di tengah masyarakat.

Di sejumlah daerah, termasuk Pekanbaru, fenomena peralihan dari LPG non subsidi ke gas subsidi mulai terlihat dan berdampak pada meningkatnya permintaan gas melon.

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan distribusi LPG tetap dalam pengawasan ketat agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan energi, terutama di tengah meningkatnya dinamika permintaan di lapangan. 

"Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjadi bagian penting dalam memastikan layanan energi tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi, Pengamat : Risiko Kelangkaan hingga Oplosan Harus Diwaspadai

Baca juga: Harga Sudah Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg di Provinsi Riau

Penguatan koordinasi tersebut juga diwujudkan melalui sinergi dengan Polda Riau. Kerja sama ini difokuskan pada pengamanan objek vital nasional serta pengawasan distribusi BBM dan LPG agar tetap tepat sasaran.

Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, mulai dari pengamanan jalur distribusi hingga pencegahan potensi penyimpangan seperti penimbunan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring ketat di seluruh rantai distribusi.

Ia menuturkan, pengawasan mencakup seluruh lini, mulai dari agen hingga pangkalan, untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Pertamina juga menaruh perhatian serius terhadap potensi penyimpangan seperti pengoplosan dan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Karena itu, pengawasan terus diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Fahrougi menegaskan bahwa penyaluran LPG bersubsidi harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Agen maupun pangkalan tidak diperkenankan menjual di atas harga tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga penghentian penyaluran," jelasnya.

Lebih lanjut, Pertamina mengacu pada ketentuan dalam regulasi pemerintah terkait distribusi LPG, di mana LPG non subsidi mengikuti mekanisme pasar, sementara LPG subsidi diatur ketat dalam hal penyaluran dan sasaran penerima.

Di tengah kondisi kenaikan harga LPG non subsidi, Pertamina juga terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan LPG subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

Selain itu, perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebih yang dapat memicu kelangkaan di tingkat pengecer.

Masyarakat juga diminta membeli LPG di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai ketentuan serta menghindari potensi penyimpangan di lapangan.

Sebagai bagian dari pengawasan bersama, Pertamina juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran distribusi LPG.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pertamina berharap distribusi energi, khususnya LPG, tetap terjaga stabil di tengah meningkatnya tekanan permintaan akibat kenaikan harga gas non subsidi.

Dengan penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan penyaluran LPG di wilayah Riau dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.