TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebijakan pemerintah menaikkan harga gas elpiji non subsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan di tengah tekanan global.
Namun di balik itu, muncul kekhawatiran baru, efek “rembesan” terhadap ketersediaan gas elpiji 3 kilogram yang selama ini menjadi andalan masyarakat kecil.
Pengamat ekonomi Universitas Riau, Ediyanus Herman Halim, mengingatkan bahwa kenaikan harga LPG non subsidi sangat mungkin berdampak tidak langsung pada gas bersubsidi. Menurutnya, dinamika ini perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan gejolak di tingkat masyarakat.
“Kenaikan harga gas non subsidi memang sudah semestinya terjadi, mengingat perkembangan geopolitik dan ekonomi global yang memengaruhi harga energi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Namun demikian, ia menilai dampak lanjutan dari kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan pasar LPG, khususnya untuk tabung 3 kilogram. Salah satu risiko yang paling nyata adalah meningkatnya permintaan terhadap gas bersubsidi.
Ketika harga LPG 5 kg dan 12 kg naik, sebagian konsumen, termasuk yang seharusnya tidak berhak, bisa beralih ke gas 3 kg yang lebih murah. Kondisi ini, kata Ediyanus, akan memicu lonjakan permintaan, sementara pasokan tetap terbatas.
“Rembesan ke LPG 3 kg sangat mungkin terjadi. Konsumen bisa beralih, sehingga permintaan meningkat, sementara penawaran tidak berubah. Ini bisa memicu kelangkaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi praktik curang di lapangan. Dalam situasi harga yang timpang, peluang spekulasi terbuka lebar. Salah satu yang dikhawatirkan adalah praktik pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non subsidi demi meraup keuntungan lebih besar.
“Yang kedua, ada potensi permainan dari spekulan yang memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan rente berlebih. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Menurut Ediyanus, kunci utama untuk mencegah dampak negatif tersebut terletak pada pengawasan yang ketat dan menyeluruh. Pemerintah, bersama aparat terkait, harus memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Pengawasan komprehensif sangat penting agar hal-hal seperti kelangkaan atau penyalahgunaan tidak terjadi, dan proses distribusi tetap berjalan lancar,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG bersubsidi. Gas elpiji 3 kilogram, kata dia, sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, bukan untuk semua kalangan.
“Konsumen juga harus diberi penyadaran. LPG bersubsidi itu ada peruntukannya. Masyarakat mampu seharusnya tidak menggunakan gas 3 kg,” ujarnya.
Ia menilai, jika perilaku konsumsi tidak sesuai aturan terus dibiarkan, maka pasar akan semakin tidak sehat dan berujung pada kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini penting agar pasar tidak dikacaukan oleh perilaku konsumen yang tidak etis,” katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)