Sosok Sekda Morotai Umar Ali yang Dilaporkan Istrinya Akibat Dugaan Judi Online
Torik Aqua April 21, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - NM alias Lela melaporkan sang suami yang merupakan Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali.

Lela melaporkan suaminya karena dugaan keterlibatan praktik judi online (Judol).

Dalam pelaporannya, Lela mengaku kecewa dengan kelakuan suaminya.

Bahkan Lela mengaku malu dengan sang suami yang terlibat judol.

Baca juga: Karyawan Minimarket Habiskan Uang Curian Rp 52 Juta Dalam 3 Jam untuk Judol, Brankas Toko Dibobol

Lela secara terbuka meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Laos untuk memberikan sanksi tegas kepada suaminya.

"Saya sebagai istri sangat malu. Suami saya terlibat judi online. Saya memohon kepada Ibu Gubernur agar menindak sesuai perbuatannya, karena ini contoh yang sangat buruk bagi masyarakat," ujar Lela via WhatsApp mengutip Tribun Ternate, Senin (20/4/2026).

Lela mengatakan, sebagai pejabat publik seharusnya sang suami mendukung program pemerintah dalam memberantas judol, bukan justru menjadi pelaku.

Tak hanya sang suami, Lela juga membeberkan keterlibatan oknum anggota Polres Pulau Morotai berinisial Bripda RHL, yang merupakan orang dekat suaminya.

Ia mengaku mengantongi bukti-bukti kuat untuk memperkuat tuduhannya.

"Semua bukti ada pada saya, mulai dari nomor rekening, nama lengkap hingga email yang digunakan untuk login akun judol," tegasnya.

Selain melapor ke tingkat daerah (Gubernur dan Kapolda), Lela menyatakan akan membawa kasus ini hingga ke Mendagri.

Muhammad Umar Ali Enggan Merespons

Saat dikonfirmasi mengenai tudingan istrinya, Sekkab Pulau Morotai Muhammad Umar Ali enggan menanggapinya.

"Saya secara pribadi tidak mau menanggapi," jawabnya singkat.

Sementara Bripda RHL belum dapat dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

Dilaporkan ke BKD

Pelaporan terkait perilaku sang suami bukan kali ini saja dilakukan Lela.

Sebelumnya Lela melaporkan Muhammad Umar Ali ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara.

Umar Ali diadukan Lela atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Umar Ali disebut tidak memberi nafkah selama 9 bulan hingga izin Bupati atas persetujuan perceraian yang tidak sesuai prosedur.

Lela melalui kuasa hukumnya, Marwan A Sahjat, menuturkan laporan sudah dimasukkan langsung ke Sekda Provinsi (Sekprov) Samsuddin A Kadir.

Setelah menerima laporan tersebut, Samsuddin menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses.

"Lembar disposisi ditujukan ke Kepala BKD Zulkifli Bian yang ditandatangani Samsuddin A Kadir tertanggal 18 Februari 2026 dengan catatan, pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Marwan A Sahjat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (10/4/2026).

Marwan A Sahjat berharap Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, agar laporan diproses tanpa pandang bulu.

Dia juga mengaku selain mengadukan ke Gubernur, Muhammad Umar juga sempat dilaporkan istrinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Laporan itu dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.

"Kasus tindak pidana ini sementara diproses oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara," tuturnya.

Marwan A Sahjat berharap laporan kliennya ditindaklanjuti oleh Gubernur dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua bukti-bukti kita lampirkan dalam laporan tersebut," tandasnya.

Terpisah, Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian saat dikonfirmasi berkaitan dengan laporan tersebut belum merespons.

Sementara itu Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat dikonfirmasi soal aduan tersebut tidak memberikan tanggapan banyak.

"Soal laporan tersebut ibu lapor kembali," kata Umar singkat.

Sosok Muhammad Umar Ali

Muhammad Umar Ali adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Ia pernah dua kali menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Morotai (2022–2023 dan 2023–2024). 

Riwayat Jabatan:

Dua kali dipercaya sebagai Penjabat Bupati Morotai (2022–2023 dan 2023–2024).

Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas dan Asisten III di lingkup Pemkab Morotai.

Pendidikan: Sarjana Ekonomi (S.E.)

Prestasi:

Menurunkan angka stunting di Morotai dari 31 persen menjadi 11,7 persen.

Menangani inflasi daerah dengan strategi yang diakui Kemendagri.

Morotai masuk dalam 26 kabupaten/kota terbaik dalam penanganan inflasi.

Awal karier Muhammad Umar Ali hingga kontroversi terbaru:

2022

Ditunjuk sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pulau Morotai oleh Gubernur Maluku Utara.

Fokus pada penanganan stunting dan inflasi daerah.

2023

Masa jabatan Pj. Bupati berakhir, kembali menjabat sebagai Sekda Morotai.

Kembali dipercaya menjadi Pj. Bupati untuk periode kedua.

2024

Menyelesaikan masa jabatan Pj. Bupati kedua.

Morotai masuk dalam 26 daerah terbaik dalam penanganan inflasi versi Kemendagri.

Awal 2025

Kembali aktif sebagai Sekda Morotai.

Mulai muncul isu rumah tangga dengan istrinya, Lela.

Akhir 2025 – Awal 2026

Istrinya melaporkan dugaan pelanggaran disiplin ASN dan keterlibatan Umar Ali dalam judi online.

Kasus ini dilaporkan ke Inspektorat Maluku Utara dan Polda Maluku Utara.

Umar Ali disebut mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya.

April 2026 (sekarang)

DPRD Morotai mendesak agar Umar Ali segera dinonaktifkan dari jabatan Sekda.

Masyarakat Morotai terbelah: ada yang menuntut pemberhentian sementara, ada yang menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Inspektorat Maluku Utara masih melakukan investigasi, belum ada sanksi resmi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.