Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemberian sanksi terhadap kepala sekolah dan guru SMPN 2 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang pelajar, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Sragen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Purwanti, menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi belum bisa diambil sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Sanksi masih menunggu proses dari inspektorat, kqlau memang harus diberi sanksi diberikan sanksi, kami tindaklanjuti hasil inspektorat apabila sudah keluar," ungkap dia.
Baca juga: Pasca Insiden Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tewas, Sragen Siap Pasang CCTV di Sekolah Pakai Dana BOS
Sementara itu, perhatian terhadap kasus ini juga datang dari DPRD Kabupaten Sragen.
Ketua DPRD Sragen, Suparno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari kuasa hukum keluarga korban, termasuk soal peningkatan pengawasan di sekolah.
"Apa yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti, proses hukum saya serahkan ke penegakan hukum, ya kalau agar tidak terulang lagi disiapkan sedini mungkin, permohonan CCTV, kedisiplinan," ungkap dia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Sragen, kuasa hukum keluarga korban mengajukan sejumlah poin, salah satunya permintaan pemasangan kamera CCTV di seluruh sekolah di Kabupaten Sragen.
Baca juga: 3 Tuntutan Keluarga Siswa SMPN 2 Sumberlawang yang Tewas ke DPRD Sragen, CCTV Wajib Ada di Sekolahan
Menanggapi hal tersebut, Disdikbud Sragen menyatakan bahwa rencana pengadaan CCTV saat ini masih dalam proses dan akan dituangkan dalam surat edaran (SE) terkait pengawasan serta pengetatan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Pengadaan CCTV, pengawasan dan pengetatan sudah kami tuangkan dalam SE, namun ini masih proses, anggaran bisa diambil dari Dana BOS," kata dia.
Pemerintah daerah berharap, langkah-langkah pengawasan yang diperketat dapat mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan sekolah.