Audit Keraton Solo Sudah Berjalan, Tedjowulan Minta Purboyo Kembalikan Pusaka ke Ndalem Ageng
Vincentius Jyestha Candraditya April 21, 2026 07:32 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Juru Bicara Tedjowulan, KGPH Suryo Wicaksono mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dalam proses melakukan audit Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam rangka pelaksanaan audit ini, pihaknya meminta pusaka yang kini dibawa oleh Pakubuwono XIV Purboyo untuk dikembalikan ke tempatnya semula yakni Dalem Ageng.

“Pusaka sekarang ini masih di Purboyo. Tedjowulan minta pusaka dikembalikan ke Dalem Ageng. Nah, itu akan terjadi sebulan dua bulan ini,” ungkapnya.

KERATON SOLO. Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan beberapa waktu lalu. Dana hibah Keraton Solo tak bisa langsung dicairkan meski sudah ada SK penunjukan dari kementerian.
MINTA PUSAKA DIKEMBALIKAN - Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan beberapa waktu lalu. Tedjowulan meminta pusaka yang kini dibawa oleh Pakubuwono XIV Purboyo untuk dikembalikan ke tempatnya semula yakni Dalem Ageng. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Suryo Wicaksono tidak mengetahui secara pasti berapa pusaka yang saat ini dipegang oleh Sinuhun Purboyo. 

Menurutnya, hanya orang yang disumpah yang mengetahui secara persis pusaka tersebut. Di antaranya Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan dan Pengageng Parentah PB XIV Purboyo, KGPHAP Dipokusumo.

“Itu yang mengerti adalah orang yang disumpah yaitu Tedjowulan, Dipokusumo. Nanti terjadi audit pusaka dan dikembalikan ke tempatnya,” jelasnya.

Baca juga: Raja Solo PB XIV Purboyo Gugat Fadli Zon ke PTUN Jakarta, Tedjowulan : Silakan Kalau Memang Jagoan

Suryo Wicaksono khawatir jika nanti saat diaudit ada pusaka yang tidak diketahui keberadaannya.

Ia pun mengingatkan Sinuhun Purboyo agar memenuhi permintaan ini.

“Apa berani nanti misalnya Purboyo menolak karena itu ketentuan pemerintah. Apalagi diaudit ternyata ada yang hilang. Itu bahaya itu. Itu saya ingatkan Purboyo,” terangnya.

Pusaka Dibawa ke Sasana Putra Sejak Konflik

Ia menegaskan pusaka itu tidak semata milik raja, melainkan milik dinasti trah mataram.

Biasanya pusaka-pusaka ini dikeluarkan saat Kirab Malam 1 Suro. Semestinya audit telah dilakukan sebelum kirab dilaksanakan.

“Milik dinasti milik PB II ampai PB XII itu yang dikeluarkan Suro. Kalau tidak ada Suro berarti pusaka itu belum kembali. Sambil menunggu Suro itu harus ada audit pusaka,” jelasnya.

Baca juga: Asal-usul Panggung Songgo Buwono Keraton Solo, Kondisinya Pasca-revitalisasi Disorot Kubu Purboyo

Pusaka-pusaka ini semestinya memang berada di Dalem Ageng.

Namun, menurutnya, pusaka ini dibawa ke Sasana Putra sejak konflik terjadi antara Lembaga Dewan Adat (LDA) dan almarhum Pakubuwono XIII.

“Enggak (di Dalem Ageng). Kan dikunci sama mereka Dalem Agengnya. Pusakanya masih di tempatnya Purboyo yang kita tahu itu (di Sasana Putra). Itu kan karena PB XIII kan. PB XIII itu khawatir kan perang sama LDA pusaka diamankan karena kepentingannya Suro harus dia rajanya LDA ya komplain tapi enggak punya kemampuan untuk mengeluarkan lagi. Dulu pernah perang kan perang darat tapi dimenangkan Hangabehi kan. Sekarang mau perang darat lagi ya kita tunggu,” jelasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.