Pasca Insiden Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tewas, Sragen Siap Pasang CCTV di Sekolah Pakai Dana BOS
Vincentius Jyestha Candraditya April 21, 2026 07:32 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Usulan pemasangan kamera CCTV di sekolah-sekolah di Kabupaten Sragen mulai diproses.

Kepala Disdikbud Sragen, Purwanti, menyebut kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE), dengan sumber anggaran berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

AJUKAN RESTITUSI - Asri Purwanti, kuasa hukum WAP (14) siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas di toilet sekolah, saat berbicara dengan anggota DPRD Sragen, di Kantor DPRD Sragen, Selasa (21/4/2026). Tak hanya menuntut pelaku, kuasa hukum keluarga meminta agar tanggung jawab ganti rugi atau restitusi dibebankan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
AJUKAN RESTITUSI - Asri Purwanti, kuasa hukum WAP (14) siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas di toilet sekolah, saat berbicara dengan anggota DPRD Sragen, di Kantor DPRD Sragen, Selasa (21/4/2026). Tak hanya menuntut pelaku, kuasa hukum keluarga meminta agar tanggung jawab ganti rugi atau restitusi dibebankan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Langkah ini mencuat setelah adanya permintaan dari keluarga korban siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas di toilet sekolah. 

Baca juga: 3 Tuntutan Keluarga Siswa SMPN 2 Sumberlawang yang Tewas ke DPRD Sragen, CCTV Wajib Ada di Sekolahan

Purwanti menjelaskan bahwa rencana pengadaan CCTV masih dalam tahap proses dan akan menjadi bagian dari kebijakan pengawasan serta pengetatan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

"Pengadaan CCTV, pengawasan dan pengetatan sudah kami tuangkan dalam SE, namun ini masih proses, anggaran bisa diambil dari Dana BOS," kata Purwanti, Selasa (21/4/2026).

Sanksi Tunggu Inspektorat

Selain itu, Disdikbud Sragen juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak sekolah.

"Sanksi masih menunggu proses dari inspektorat, kqlau memang harus diberi sanksi diberikan sanksi, kami tindaklanjuti hasil inspektorat apabila sudah keluar," ungkap dia.

Dalam pertemuan dengan DPRD Sragen, sejumlah poin diajukan, termasuk penguatan pengawasan di lingkungan sekolah melalui pemasangan CCTV.

Baca juga: Tak Hanya Pelaku, Kuasa Hukum Siswa Tewas di Sragen Minta Sekolah & Disdikbud Ikut Bayar Restitusi

Ketua DPRD Sragen, Suparno, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Apa yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti, proses hukum saya serahkan ke penegakan hukum, ya kalau agar tidak terulang lagi disiapkan sedini mungkin, permohonan CCTV, kedisiplinan," ungkap Suparno.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.