WARTAKOTALIVE.COM - Atlet Mixed Martial Arts (MMA) Hendrikus Rahayaan (HR) bersama rekannya Finansius Ulukyanan (FU) alias Finis terancam hukuman mati usai nekat menghabisi nyawa Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Diketahui Nus Kei tewas ditikam saat tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku, Minggu (19/4/2026) jelang siang.
Usai pembunuhan tersebut, dua pria ditangkap oleh Polres Maluku Tenggara yakni Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan.
Salah satu pelaku Hendrikus Rahayaan ternyata merupakan seorang atlet MMA yang berprestasi.
Hendrikus yang juga mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang itu juga berhasil meraih medali emas dalam kompetisi Super Fight Muaythai–K1–Kyokushin SLC Cup yang digelar di Fairway Nine Mall, Surabaya.
Namun demikian, kini Hendrikus Rahayaan yang disebut masih memiliki darah Kei juga terancam hukuman mati usai nekat membunuh Nus Kei.
Pasalnya seperti dimuat TribunAmbon, saat ini Polda Maluku tengah mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus penikaman Nus Kei.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyatakan kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Di mana pasal tersebut memiliki ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan antara lain terkait pembunuhan berencana maupun penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Pol. Rositah kepada awak media pada Senin (20/4/2026) di Polda Maluku.
Lanjut dikatakan saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum para pelaku melalui gelar perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara diduga dilatarbelakangi dendam, namun penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.
"Untuk memperkuat alat bukti, polisi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi," ucapnya.
Diketahui akibat penusukan tersebut, Nus Kei mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian leher.
Nus Kei dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 11.44 WIT.
Baca juga: Pembunuh Nus Kei Ternyata Atlet Berprestasi yang Kerap Raih Medali Emas
Tak lama setelah kejadian, dua terduga pelaku berinisial HR dan FU berhasil diamankan dan sempat ditempatkan di Mako Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor.
Pada Senin (20/4/2026), keduanya diterbangkan ke Ambon dan tiba di Bandara Pattimura sekitar pukul 12.45 WIT.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi mengungkap motif dibalik aksi penikaman Nus Kei.
Terkait motif penikaman, AKBP Rian menyebut pelaku menikam Nus Kei karena memiliki dendam lama.
"Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu," kata AKBP Rian, dilansir Tribun Palu, Senin (20/4/2026).
(Wartakotalive.com/DES/TribunAmbon)