Dituntut 12 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan di Teluk Tiram Banjarmasin Minta Keringanan Hakim
Budi Arif Rahman Hakim April 21, 2026 11:50 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Yusreza Pradita alias Reza Tikus, dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Tuntutan terhadap terdakwa dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutije, dalam sidang yang digelar, Selasa (21/4/2026).

"Agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Yusreza Pradita alias Reza tikus selama 12 tahun penjara," kata JPU.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan, hukuman terhadap terdakwa, sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider, yakni Pasal 458 Ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Dalam merumuskan tuntutan pidana, JPU mempertimbangkan upaya terdakwa dalam membela diri dari serangan senjata tajam.

Baca juga: Mahasiswa di Martapura Nyaris Tewas Dibacok, Pelaku Tepergok Mau Menggasak Helm

Baca juga: Diduga Selidiki Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Batola Geledah Kantor PDAM hingga Malam

Meski demikian perbuatan terdakwa tetap dianggap bersalah, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Setelah pembacaan tuntutan JPU, terdakwa memohon kepada majelis hakim, untuk bisa memberikan keringanan hukuman.

"Mohon yang mulia memberikan keringanan hukuman," ucap terdakwa.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim PN Banjarmasin, Irfanul Hakim, menunda persidangan selama dua pekan, hingga Selasa (5/5/2026) dengan agenda pembacaan putusan.

Sebelumnya keributan antara terdakwa dan korban, Mahmut terjadi di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Jumat (19/9/2025) malam.

Korban tewas akibat pisaunya sendiri yang berhasil direbut terdakwa dan ditusukkan ke bagian dada korban.

"Itu bukan pisau saya pak, tapi punya korban," kata terdakwa di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Banjarmasin, Irfanul Hakim, dalam sidang, Selasa (14/4/2026). (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.