Jawaban Rully Anggi Akbar usai Dirinya Disebut Tak Pernah Menafkahi Boiyen
Torik Aqua April 22, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Jawaban pihak Rully Anggi Akbar setelah disebut tak pernah menafkahi istrinya, Boiyen.

Kondisi rumah tangga komedian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar kini di ujung tanduk.

Sejak 20 Januari 2026 lalu, Boiyen sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Komedian bernama lengkap Yeni Rahmawati menggugat cerai Rully Anggi di usia pernikahannya yang hanya berusia dua bulan.

Pernikahan mereka sendiri baru digelar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Baca juga: Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis

Keputusan tersebut diambil di tengah mencuatnya dugaan kasus penipuan yang menjerat Rully, yang disebut mulai terungkap sekitar satu bulan setelah pernikahan mereka.

Masalah hukum yang menimpa pria berprofesi sebagai dosen itu kemudian menjadi titik awal keretakan dalam hubungan mereka.

Selama masa pernikahan yang singkat, Boiyen mengaku tidak pernah mendapat nafkah dari suaminya.

Sebab itulah, Rully Anggi dianggap mokondo dan numpang hidup ke Boiyen.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rully, Ben Zebua, pun memberikan tanggapan.

Ben Zebua mempertanyakan istilah mokondo yang dilayangkan kepada pria yang akrab disapa Ezel itu.

"Mokondonya apa nih? Apakah modal konsisten doang, kan kita enggak tahu," kata Ben, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (21/4/2026).

"Kalau ranah itu saya belum pernah diberi tahu oleh yang bersangkutan, mungkin bisa ditanyakan ketika kita bertemu," sambungnya.

Di samping itu, Ben ingin kasus penipuan yang melibatkan Rully segera diproses.

Kasus yang menjerat Rully Anggi sendiri sempat menjadi perhatian publik.

Baca juga: Proses Cerai dengan Rully Anggi Akbar, Boiyen Tak Mau Ambil Pusing, Akui Hidupnya Kini Tenang

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi kuliner senilai ratusan juta rupiah.

"Makanya ini pengin banget ketika dipanggil datang, ya silakan teman-teman mempertanyakan biar clear, kan," terang Ben Zebua.

"Ini kan kita meraba-raba nih, kenapa belum dipanggil? Kenapa enggak ada penyelesaian?"

"Mungkin pelapor juga seperti itu juga nih. Jadi biar bola panasnya tidak ke mana-mana, makanya kami mohon untuk di-follow up nih kasusnya di kepolisian," tuturnya.

Boiyen Bongkar Tabiat Rully Anggi Akbar

Di tengah kasus yang menjerat Rully Anggi, Boiyen memutuskan menggugat cerai suaminya setelah dua bulan menikah.

Kini, Boiyen mengungkap dirinya belum pernah diberi nafkah oleh pria yang akrab disapa Ezel itu.

"Nafkah, saya nafkah sendiri," ucap Boiyen dalam podcast bersama Andre Taulany dan Gading Marten di kanal YouTube Taulany TV, dikutip Jumat (17/4/2026).

"Emang kamu nggak dinafkahin?" tembak Andre Taulany.

"Belum," jawab Boiyen.

"Oh belum," timpal Andre.

Boiyen menyebut semua biaya hidup dirinya sendiri yang memenuhi.

"Saya makan duit saya juga, semua saya," tambahnya.

Prihatin dengan masalah yang menimpa Boiyen, Andre Taulany lantas mengungkit perkataan sang komedian sebelum dinikahi Ezel soal profesinya.

Seperti diketahui, Ezel disebut menekuni profesi sebagai seorang pengusaha dan aktif mengajar sebagai dosen di salah satu universitas.

Komedian yang akrab disapa Pak Haji Andre itu pun sempat merasa lega Boiyen mendapat suami yang mapan.

"Tapi yang gue dengar kemarin sebelum lu menikah, kan lu bilang, 'Pak Haji calon suami saya ini pengusaha, dosen', wah alhamdulillah kalau gitu."

"Aman, bibit, bebet, bobotnya dapat nih," kata Andre.

Pun Boiyen mengaku sudah diperlihatkan besaran gaji yang diterima Ezel.

"Nunjukkin gajinya, nunjukkin slip gajinya di handphone," timpal Boiyen.

"AI kali itu," sahut Andre dan Gading kompak.

"Saya kan nggak paham digital," seloroh Boiyen.

Tabiat buruk sejak pacaran

Artis Boiyen ternyata sudah tahu tabiat buruk dari suaminya, Rully Akbar sejak masih pacaran.

Boiyen juga mengungkap alasan dirinya menggugat cerai sang suami.

Padahal, Boiyen dengan Rully Anggi Akbar baru dua bulan menjalani pernikahan.

Namun keputusan Boiyen untuk berpisah sudah bulat.

Baca juga: 2 Bulan Nikah, Boiyen Ngaku Gugat Cerai Rully Bukan Karena Penipuan dan Enggan Ungkap Alasan

Wanita yang dikenal sebagai komedian itu belakangan mengakui, dugaan tindak penipuan yang kini menjerat Rully sudah ada sejak keduanya belum menikah.

Namun, saat itu Boiyen memilih untuk menuntaskan masalah Rully yang masih berstatus sebagai kekasihnya.

Sayangnya, kepercayaan Boiyen akan adanya perubahan tabiat Rully justru salah.

Setelah menikah, Rully kembali terjerat dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

"Karena kan kalau sifat manusia kan ada yang kayak tabiat ya. Kalau tabiat enggak bisa diubah ya, yang mengubah kan diri dia sendiri," ujar Boiyen, dikutip Senin (13/4/2026).

"Tadinya mikir bisa berubah. 'Oh bisa berubah nih'," tandasnya.

Apalagi, ia sempat membantu Rully menyelesaikan masalahnya.

"Sebelumnya, sebelumnya itu ada juga masalah itu. Ada juga. Tapi akhirnya kita sama-sama beresin. Ternyata, eh habis itu ada lagi," selorohnya.

Hal itu membuat Boiyen memilih mengambil tekad.

"Daripada capek, ya sudah (cerai)," sambung wanita yang dikenal dengan nama panggung Boiyen Pesek itu.

Boiyen berprinsip ingin menata hidupnya dan tak mau memiliki masalah dengan siapa pun.

"Ya sudahlah ya, daripada saya capek. Kita kan mau merapikan hidup. Sudah mau tenang-tenang saja. Ternyata benar, loh, ketenangan sama keikhlasan itu mahal ya," tukasnya.

Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Rully

Baru dua bulan menikah, Rully Anggi Akbar digugat cerai oleh Boiyen di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat.

Adapun belakangan ini, Rully tengah berhadapan dengan proses hukum buntut dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Kasus pidana tersebut pun turut dikaitkan dengan retaknya rumah tangga Boiyen dan Rully.

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, mengungkap perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di Polda Metro Jaya.

Husor Hutasoit mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat panggilan dari kepolisian atas laporan tersebut.

"Terkait perkembangan laporan polisinya untuk sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan terhadap klien kita," kata Husor, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (28/1/2026).

Pihaknya saat ini, lanjut Husor, masih menunggu pemanggilan dari polisi.

Husor memastikan kliennya siap hadir jika nantinya ada surat pemanggilan.

"Jadi mungkin kita posisi menunggu terkait laporan polisinya."

"Tapi nanti kalaupun kita dipanggil, kita bakalan undang teman-teman media nanti untuk menghadap ke Polda, gitu ya," terangnya.

Sementara kuasa hukum Rully lainnya, Ben Zebua, menegaskan bahwa kasus ini bukan seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor.

Permasalahan ini, kata Ben, murni urusan bisnis kuliner Sateman Indonesia di Sleman, Yogyakarta.

Pihaknya berencana akan membuka isi perjanjian di depan media setelah nanti adanya pemeriksaan dari kepolisian.

"Statement kami sama seperti yang kemarin bahwa ini bukan penipuan dan penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh pihak sebelah."

"Kami tetap kekeh bahwa ini adalah urusan bisnis investasi."

"Seperti kemarin kami janjikan, ketika nanti kami sudah diperiksa kami akan membuka kepada teman-teman media isi dari perjanjian yang sudah dibuat di hadapan notaris," terangnya.

Rully Digugat Cerai

Di tengah ramainya kasus tersebut, Rully malah digugat cerai oleh Boiyen.

Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut dan sudah terdaftar sejak 20 Januari 2026.

"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAA," kata Sholahuddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sholahuddin menuturkan, sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully telah digelar pada Selasa (27/1/2026) kemarin.

"Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026," tuturnya.

Terkait isi gugatan cerai, Sholahuddin mengaku tak bisa membeberkan ke publik.

Menurutnya, gugatan perceraian tersebut kini menjadi wewenang hakim.

"Gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.

Sholahuddin hanya memastikan, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, mendatang.

"Kapan agenda sidang berikutnya, di sini diagendakan kami lihat dan konfirmasi ke ketua majelis. Insyaallah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026," terangnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.