SURYA.CO.ID, TUBAN – Sebanyak 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2026.
Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban pada 20 hingga 23 April 2026 di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan implementasi dari ketentuan dalam KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025.
“Uji kompetensi ini merupakan evaluasi triwulan pertama bagi PPPK Paruh Waktu. Tujuannya untuk memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing aparatur,” ujar Fien, Selasa (21/4/2026).
Dalam regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu diwajibkan menjalani evaluasi kinerja secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.
Fien menambahkan, uji kompetensi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Hasil evaluasi, akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang lebih tepat sasaran.
“Tujuannya untuk memetakan kemampuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, BKPSDM memfokuskan penilaian pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang dijalankan selama tiga bulan terakhir.
Poin Penting:
“Tentunya difokuskan pada teknik administratif pekerjaan selama tiga bulan,” pungkas Fien.
Uji kompetensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme PPPK di Kabupaten Tuban.