Jeritan Hati Kakak Korban Bantul: Adik Saya Penurut, Mengapa Dianiaya Secara Keji?
Hari Susmayanti April 22, 2026 07:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tenda, kursi, serta lampu masih terpasang di rumah duka almarhum pelajar berinisial IDS (16) di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. 

Karangan bunga berisi ucapan bela sungkawa dari keluarga besar SMAN 1 Bambanglipuro juga masih terpajang.

Begitupun kembang di pusaran makam almarhum masih belum nampak layu.

Kakak korban, Rofiq Nur Setyawan selama ini mengenal adiknya sebagai pribadi penurut.

Jika disuruh pulang sama orang tuanya, maka almarhum langsung pulang ke rumah.

Keseharian almarhum membantu memberi makan ayam dan lele.

Selain itu almarhum juga melakukan aktivitas jual beli rokok elektrik bekas atau vapor secara COD (Cash On Delivery) .

Rofiq pun tak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang dengan keji, brutal, dan tak manusiawi mengeroyok adiknya hingga meninggal dunia dengan luka sekujur tubuh.

“Kalaupun adik saya punya salah, kesalahan seperti apa yang dilakukannya sehingga diperlakukan secara tidak manusiawi. Kami berharap para pelaku lainnya segera ditangkap dan dihukum setimpal,” kata Rofiq.

Direncanakan

Jogja Police Watch (JPW) berkomitmen mengawal kasus ini hingga di persidangan.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melihat, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah direncanakan. 

Mulai dari menjemput korban dari rumah, kemudian dibawa belakang SMAN 1 Bambanglipuro, lalu dibawa lagi menuju Lapangan Gadung Mlaten, Pandak, Bantul.

Di lapangan tersebut, korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tak manusiawi dan tanpa ampuh oleh para pelaku.

Korban dipukul menggunakan selang, paralon hingga korban disundut dengan rokok.

Bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang kali.

“Atas tindakan para pelaku tersebut, maka layak bagi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul menerapkan pasal pembununhan berencana bukan penganiayaan atau pengeroyokan biasa,” kata Kamba, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza menyampaikan, motif pelaku penganiayaan yang menewaskan korban pelajar berinisial IDS (16), asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, adalah balas dendam.

"Untuk motifnya itu lebih ke arah balas dendam," kata AKP Ahmad Mirza, Selasa (21/4/2026).

Motif penganiayaan ini diketahui usai polisi meringkus dua terduga pelaku masing-masing berinisial BLP alias BR (18), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul dan YP alias B (21), warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

Dikatakannya, pada saat di lokasi kejadian, korban sempat diinterogasi dengan kalimat 'apakah kamu masuk ke geng ini', namun korban mengaku tidak.

Dari situ, korban langsung dipukul oleh salah satu terduga pelaku dan diikuti oleh teman-teman yang lainnya.

"Untuk alat yang digunakan tindak penganiayaan) menggunakan pipa paralon, ada juga yang menyundutkan rokok, dan sempat korban dilindas oleh sepeda motor," tutur dia.

Dijelaskan AKP Ahmad, sepeda motor tersebut disebut-sebut sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti.

 "Ini masih kami dalami juga apakah ini direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak," tuturnya.

AKP Ahmad Mirza Mirza menyebut kasus ini kemungkinan akan menggunakan pasal UU perlindungan anak serta Pasal 262 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 (KUHP baru) mengatur mengenai sanksi bagi kekerasan bersama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Evaluasi Kinerja, Bupati Sleman Kembali Bongkar-Pasang Pejabat

Penanganan serius

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengaku prihatin atas kejadian ini.

"Walaupun itu bukan siswa kami dalam artian di pendidikan dasar, tapi itu juga warga Kabupaten Bantul," kata Nugroho, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kejadian itu menjadi tanggung jawab bersama walaupun pihak kepolisian sudah menangkap beberapa pelaku penganiayaan tersebut.

Menurutnya, akar masalah kasus itu masih menjadi tanda tanya.

"Akar masalahnya sebetulnya apa, sampai bisa terjadi seperti itu. Kenapa sekarang ini, kejadian itu kemudian menggambarkan rasa kemanusiaan, rasa kesetiakawanan yang tergerus. Tapi untuk kasus itu, bukan secara umum ya," papar dia.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengingatkan keaktifan peran semua pihak. Kendati begitu, setidaknya minimal ada tiga pihak yang menjadi pilar utama pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.

"Dalam kejadian itu, walaupun tidak terjadi pada jam sekolah tetapi menjadi perhatian kita karena mereka juga masih anak sekolah. Dan inilah kita mempertanyakan peran keluarga seperti apa," jelas Nugroho.

Menurut Nugroho, di mana pun anak berada, semestinya semua pihak juga ikut bertanggungjawab. Artinya, harus ada peran keluarga yang mampu mengendalikan putra putrinya ketika berada di lingkungan keluarga.

"Dan sebetulnya, masyarakat tidak boleh abai terhadap indikasi perilaku dari sekolompok anak yang mungkin kurang pas. Ini lah yang sebetulnya harus kita ketuk bersama. Termasuk dari sekolah harus senantiasa memberikan pendidikan yang baik pada anak-anak kita," harapnya.

Ketika salah satu pihak dari keluarga, sekolah, dan masyarakat tidak aktif maupun tidak peduli memantau perkembangan anak, maka bisa berpotensi kasus penganiayaan anak muncul.

"Jadi, harapan kami adalah keluarga menjadi peran vital ketika anak-anak berada di rumah keluarga. Ya arahan kami dari Disdikpora dan dinas terkait juga harus senantiasa berpadu dan harus dikuatkan lagi terhadap peran masing-masing pihak," tutupnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban atas kejadian ini.

Pihaknya menyesalkan kejadian ini, sekaligus mendorong penegak hukum mengusut kasus secara tuntas.

"Kami mendorong kesadaran bahwa pendidikan dan pengawasan terhadap siswa menjadi tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah, masyarakat, terkhusus peran keluarga, apalagi kejadian sudah jam malam yang seharusnya anak ada di rumah," ucap Hermawan, Selasa (21/4/2026).

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Herry Fahamsyah turut menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan kekerasan di kalangan remaja terus terjadi secara berulang di Bumi Projotamansari.

"Bahkan saat kita pembahasan dengan Dinas Sosial terkait dengan anak yang terlibat atau berhadapan dengan kasus hukum, ternyata mengalami peningkatan. Ini menjadi catatan kita semua," ujar dia.

Menurutnya, perlu upaya penanganan serius semua pihak, baik dari lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, maupun lingkungan keluarga. Kondisi itu pula yang membuat pihaknya mendesak pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan karakter.

"Itulah kenapa dari kemarin kami mendesak untuk Perda pendidikan karakter yang utamanya adalah karakter welas asih. Segera diterapkan di Kabupaten Bantul," jelas dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.