Marbot Masjid di Deli Serdang Jadi Korban Penganiayaan 3 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Muliadi Gani April 22, 2026 12:54 PM

 

PROHABA.CO, MEDAN – Nasib malang menimpa M Rafik Ashidik, seorang marbot sekaligus imam Masjid Ar Rahmat di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pria pada Senin (14/4/2026) malam.

Menurut keterangan Rafik, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Karya I, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. 

Saat itu, ia baru saja selesai mengajar mengaji di rumah salah satu warga dan berniat menjenguk kerabatnya yang tinggal tak jauh dari masjid.

Setibanya di depan rumah kerabat, ia mendengar seorang pria melontarkan kata-kata kotor.

Merasa tidak terima, Rafik menanyakan maksud ucapan yang dilontarkan oleh seorang pria tersebut. 

Namun, pria itu justru menantang korban.

"Enggak saya hiraukan, langsung saya duduk di kursi teras.

Tak lama kemudian, tiga orang datang membawa senjata tajam. 

Merasa terancam, Rafik berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah Kepala Lingkungan (Kepling).

Namun, ia berhasil ditangkap dan diseret oleh para pelaku, lalu dipukuli hingga mengalami luka di kepala belakang dan pelipis kiri karena dikeroyok. 

“Di rumah Kepling pun saya terus dipukul, sampai Kepling akhirnya datang melerai,” ujarnya.

Baca juga: Marbot di Gresik Ditangkap Usai Tiga Kali Cabuli Bocah di Dalam Masjid

Baca juga: Alumni MUDI Samalanga, Tgk Azmi Yudha Zulfikar Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Dugaan Motif

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini diduga terkait dengan teguran Rafik terhadap adik salah satu pelaku.

Anak tersebut pernah masuk ke kamar pribadinya dan kerap membuat keributan di lingkungan masjid sehingga meresahkan jemaah.

“Mungkin karena adiknya pernah saya tegur, lalu mereka tidak terima,” kata Rafik.

Akibat kejadian ini, Rafik melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/510/IV/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti agar pelaku dapat diproses sesuai hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sudah ada laporannya. Masih kita lidik. Kita akan segera memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang pengeroyokan tersebut," pungkas Harles.

Baca juga: DonaldTrump Mendadak Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran

Baca juga: RSUD Aceh Besar Lumpuh, Dokter Mogok Akibat Krisis Obat dan Tunggakan

Baca juga: Turis Arab Berkelahi dengan Marbot di Puncak Bogor, Imigrasi Ikut Buru Pelaku, Begini Kejadiannya 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.