TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Purwokerto berinisial D mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya di lingkungan kampus.
Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan intimidasi oleh sejumlah temannya sendiri, dipicu persoalan pribadi yang berkaitan dengan mantan pacarnya.
Dalam wawancara bersama D menceritakan secara rinci kronologi kejadian yang disebut berlangsung selama beberapa hari.
Termasuk dugaan penyekapan dan penganiayaan berulang.
Didatangi dan Diancam di Sekretariat
Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak di Bawang Batang, 2 Korrban Ungkap Kesaksiannya
Baca juga: Kisah Pelarian Taufik Hidayat karena Bunuh Mantan Istri Sebelum Didor Polisi, Motif Sakit Hati
D mengawali cerita saat dirinya tengah berada di gedung sekretariat (sekre) bersama dua temannya.
"Jadi awalnya tuh saya sedang di gedung sekre di dalam ruangan, terus tiba-tiba teman saya yang itu datang sambil marah-marah, nodong senjata tajam, terus suruh ikut ke suatu tempat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/4/2026).
Saat itu, suasana berlangsung santai. Ia mengaku sedang latihan musik.
"Lagi ada latihan, jamming, main-main gitu," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari.
"Itu pas kejadian orang masuk, sepertinya setelah maghrib lah, sekitaran gitu, atau jam tujuh malam. Jadi lagi santai di sekre, tiba-tiba didatangi," jelasnya.
Menurut D, pelaku yang datang berjumlah dua orang.
"Yang pas, saya posisinya lagi bertiga, terus yang masuk itu pertama satu orang itu yang nodongin, terus ada satu lagi. Itu HP saya langsung disuruh diambil, saya diambil, yaudah langsung dibawa ke yang tempat sepi itu," ungkapnya.
D kemudian dibawa ke lokasi sepi yang masih berada di lingkungan kampus.
Di tempat itu, ia dipaksa menandatangani sebuah surat.
"Cuma di situ saya disuruh tanda tanganin surat yang mereka buat, perjanjian, jika misal manipulatif atau jika berbeda. Setelah itu, kekerasan mulai terjadi".
"Terus disitu mulai terjadilah pemukulan, terus rokok, terus disiram air, disembur," katanya.
Ia mengaku dipukul di berbagai bagian tubuh.
"Wah, macem-macem. Dihantam di semua bagian. Ya, saya lupa dimana aja tempatnya, tapi banyak," ujarnya.
Selain dipukul, ia juga mengalami penyiksaan menggunakan rokok dan air.
"Terus di situ mulai pemukulan, lalu disundut rokok, sama disembur, disiram air," lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, D dibawa ke kos salah satu pelaku.
"Terus habis itu pas saya selesai balik, itu disuruh ikut ke kos salah satu teman saya yang itu salah satu pelakunya. Terus saya diboncengin dan nginep di sana," katanya.
Keesokan harinya, D sempat kembali ke rumah untuk mengambil uang dan pakaian.
"Kesokannya, karena emang buat makan buat apa, kan disitu posisinya saya nggak bawa uang, dan uang yang orang itu kan juga nggak bisa buat bayarin saya lah. Dia lagi habis uangnya, habis buat keperluan," ujarnya.
Ia pulang dengan pengawasan salah satu pelaku.
"Lalu saya balik, itu buat ngambil uang sama pakaian. Dan baliknya naik go-car karena posisi hujan ditemenin sama salah satu pelakunya juga," katanya.
Namun setelah kembali ke kos, kekerasan kembali terjadi.
"Waktu balik, mereka ada yang tersulut emosi lagi, dan itu terjadi lagi lah, yang kedua kalinya. Nah, disitu dipukulin sama disundut rokok lagi," ujarnya.
Tidak hanya itu, D juga mengalami penyiksaan menggunakan api lilin.
"Sama, waktu di bagian yang kedua itu. Ada yang pakai lilin, tapi apinya. Jadi api lilin ditaruh di bawah jempol kaki kiri saya," ungkapnya.
D mengaku berada di kos tersebut selama tiga hari.
"Total tuh... tiga hari. Tiga hari di dalam kosan itu," katanya.
Selama di sana, ia sempat mengalami kekerasan di awal, namun setelahnya situasi relatif tenang.
"Ya, disitu ngobrol-ngobrol kayak biasa. Oh, ngobrol. Ya. Yang pertama itu yang pas habis balik kan, pemukulan lagi. Terus habis itu nggak dilakukan lagi sih," ujarnya.
Ia mengaku tidak berani melarikan diri.
"Nah, disitu awalnya kan, sebenarnya saya pengen cuma kan, nggak bisa lah, jadi udah nurut aja," katanya.
Di hari-hari terakhir, ia justru memilih bertahan karena takut kondisi lukanya diketahui keluarga.
"Tapi pas akhir-akhir, itu saya sebenarnya jadi nggak kepengen karena takut orang tua tahu karena yang kedua itu kan saya lukanya jadi tambah banyak," ujarnya.
D juga menyebut dirinya sempat mencukur rambut hingga botak.
"Terus saya botak kan, jadi takutnya pasti tahu nggak bisa kayak yang pertama kan, balik bisa ditutup-tutupin pakai baju panjang," katanya.
Saat ditanya alasan mencukur rambut, ia menjawab: "Pertama kayak ditawarin doang mau apa nggak, terus saya maulah sekalian buang".
D akhirnya kembali pulang setelah orang tuanya terus menghubungi.
"Itu karena orangtua saya tuh telpon. Orang tua saya telpon terus," katanya.
Ia sempat ditanya oleh pelaku apakah ingin pulang atau tidak.
"Si pelaku nanyain kamu jadinya mau balik apa nggak nih ditawarin. Nah, di situ saya posisinya udah nggak mau balik karena ya takut orangtua tahu gitu. Terus, tapi saya akhirnya memutuskan balik," ujarnya.
Terkait latar belakang kejadian, D menyebut ada persoalan dengan mantan pacarnya.
"Itu ada persoalan sama mantan saya. Dan mereka tuh teman saya dan juga teman mantan saya," katanya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui pasti motif pelaku.
"Jadi, tapi saya tidak tahu pikiran mereka kan isinya gimana, alasan kenapa itu," ujarnya.
D juga mengaku sempat menerima ancaman.
"Pernah, jadi ada yang ngomong gitu," katanya saat ditanya soal ancaman pembunuhan.
D menegaskan memilih menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
"Harapan saya sebenarnya kan orang kalau misal salah tuh adalah cara penyelesaiannya karena kita kan negara juga negara hukum kita punya cara penyelesaian yang baik pada tetap caranya jadi janganlah main hakim sendiri," ujarnya.
Ia khawatir tindakan serupa bisa berujung fatal.
"Karena kalau ke depannya bakal ada yang seperti itu lagi kan siapa tahu ada yang lebih parah bahkan bisa sampai meninggal," lanjutnya.
D juga mengaku sempat merasa terintimidasi dari pihak kampus.
"Di situ saya merasa terintimidasi itu sangat dari pihak kampus ya karena kenapa ya karena ada beberapa di situ terintimidasi," katanya.
Meski ada upaya penanganan, ia dan keluarga memilih melanjutkan ke jalur hukum.
"Sebenarnya dapat cuma tapi kan disitu saya dan keluarga sudah merasa diintimidasi duluan jadi kayak kok malah kayak gini jadi lebih memilih untuk menyelesaikan di pihak berwenang polisi," ujarnya.
Bentuk intimidasi yang dirasakan, menurut D, berupa ancaman terkait status akademik.
"Intimidasinya itu bentuk gimana seperti misal pengancaman bukan macam kayak dibilang nanti kalau DO terus nggak bisa kuliah lagi seperti itulah misalnya ya contohnya seperti itu pihak kampus yang ada di sini," tutupnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan mengatakan sudah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Senin, 20 April 2026.
Kami masih laksanakan penyelidikan dan meminta hasil visum ke RS," katanya.
Pihaknya sudah pula meminta keterangan dari sejumlah saksi. (jti)