Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Perum Bulog Kanwil Papua menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses pengambilan bantuan pangan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan setelah muncul laporan dari masyarakat beberapa kelurahan di Kota Jayapura mengenai adanya oknum yang meminta uang sebesar Rp50.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat mengambil bantuan.
Kepala Perum Bulog Wilayah Papua, Ahmad Mustari, menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng program nasional yang bertujuan membantu warga.
Baca juga: Banjir dan Longsor Melanda Jayawijaya, Akses Jalan Strategis Wamena–Tolikara Putus
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan pangan harus diterima masyarakat tanpa biaya sepeser pun, sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Kalau ada yang meminta imbalan, itu salah besar. Tidak ada biaya-biaya lain. Tidak ada Rp0. Bantuan ini harus masyarakat terima sesuai aturan,” tegas Mustari saat diwawancarai Tribun-Papua di Gudang Bulog Papua, di jalan Tasangkapura Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi Februari dan Maret, dengan rincian 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM.
Baca juga: Anak Penginjil dan Guru Mee Ajak Generasi Muda Rawat Terang Injil di Lembah Baliem
Data penerima sudah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menambah syarat atau meminta biaya tambahan.
Menurut Mustari, laporan pungutan liar ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.
“Ini program nasional. Tolong teman-teman monitor, kawal bersama. Jangan sampai disalahgunakan. Kita harus pastikan bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Sejumlah warga di beberapa kelurahan sebelumnya mengaku dimintai uang oleh oknum tertentu saat hendak mengambil bantuan.
Baca juga: Anak Penginjil dan Guru Mee Ajak Generasi Muda Rawat Terang Injil di Lembah Baliem
"Jadi waktu itu saya dapat informasi kalau saya mendapatkan bantuan ini, hanya saja waktu mau ambil dimintai uang Rp50.000 dengan alasan karena belum bayar uang retribusi sampah, inikan tidak ada hubungannya," tegas Miti salah satu warga Kota Jayapura di kelurahan Gurabesi.
Namun Bulog menegaskan bahwa seluruh proses distribusi sudah ditanggung pemerintah dan tidak ada pungutan apa pun.
"Untuk biaya retribusi sampah itu sama sekali tidak ada hubungannya, saya minta pihak kelurahan semua bantuan pangan segera disalurkan tanpa ada pungutan sepeserpun, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat. Jangan sampai ada yang memanfaatkan,” tegasnya.
Bulog Papua memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Baca juga: Sebut Kunjungannya ke Yahukimo Paling Menantang, Wapres Gibran: Saya Tidak Kapok
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menolak pungutan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Dengan penegasan ini, Bulog berharap proses penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung transparan dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan, tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi.(*)