Duel Maut di Pulau Kodingareng Makassar, Perselisihan Anak Berujung Tewasnya Seorang Ayah
Muliadi Gani April 22, 2026 01:54 PM

 

PROHABA.CO, MAKASSAR – Peristiwa tragis terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Perselisihan gara-gara cekcol antar anak berujung duel maut orangtua, menewaskan seorang pria berinisial MA (37) pada Senin (20/4/2026) malam.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat tergeletak di jalan setapak dengan kondisi berlumuran darah.

Beberapa warga, terutama perempuan, tampak histeris menyaksikan kejadian tersebut.

Korban mengalami luka parah di bagian perut akibat tusukan benda tajam, diduga pisau.

Baca juga: Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok

Kronologi Kejadian

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari perselisihan antara anak korban dan anak pelaku.

"Jadi awal mulanya itu ada perselisihan anak korban dan anak pelaku yang sebelumnya bermasalah," kata Ipda Dewa Yudha.

Mendapat aduan dari anaknya, korban mendatangi pelaku berinisial I (40), yang juga seorang nelayan. 

Adu mulut pun terjadi hingga keduanya tersulut emosi dan berujung adu fisik.

“Terjadi perselisihan antar orangtua, kemudian berkelahi, dan berujung penikaman.

Korban MA meninggal dunia akibat luka di bagian perut,” jelas Dewa Yudha.

"Kemudian terjadi penikaman yang di mana korban ini berinisial M-A usia 37 tahun. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun," sambungnya.

Terduga pelaku berinisial I, yang juga nelayan, kini telah diamankan polisi.

Ia disebut menyerahkan diri seusai melihat MA tersungkur berlumuran darah.

Saat ini, I menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar.

Baca juga: Marbot Masjid di Deli Serdang Jadi Korban Penganiayaan 3 Pria Bersajam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penanganan Polisi

Personel Polres Pelabuhan Makassar yang mendapat laporan kejadian itu, pun bergegas ke lokasi.

Menggunakan speed boat, pulau spermonde berjarak 25 kilometer atau 15,53 mil itu, dijangkau kurang lebih 45 menit perjalan.

Usai kejadian, jenazah korban dievakuasi menggunakan speed boat menuju RS Bhayangkara Makassar.

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel menyambut jenazah di dermaga Pelabuhan Paotere pada Selasa (21/4/2026) dini hari.

Sementara itu, pelaku I menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Makassar setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

“Pelaku menyerahkan diri sendiri. Barang bukti sudah diamankan,” tambah Dewa.

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku dijerat dengan pasal diterapkan 466 ayat 3, tentang penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman minimal 7 tahun penjara menanti pelaku.

“Ancaman pasalnya diterapkan 466 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia,” tegas Dewa.

Korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di bagian perut.

Luka yang dialami korban cukup fatal hingga organ tubuh korban keluar," ujarnya.

Baca juga: Cekcok Berujung Kekerasan, Suami di Nagan Raya Aniaya Istri Sendiri

Baca juga: Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 1.500 Paket Vape dan 2 Kg Sabu

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.