TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasus suspek Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mempawah terpantau cukup tinggi. Sejak Januari hingga minggu ke-15 tahun ini, tercatat sebanyak 213 kasus suspek.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah, dr David Sianipar, menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah jumlah kasus positif DBD.
"Suspek DBD dari Januari hingga April ataupun sampai minggu ke-15 ini sudah ada sebanyak 213. Ini data suspek, bukan yang positif ya," kata dr David Sianipar, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, penetapan kasus positif DBD tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui tahapan pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Karena kalau untuk menentukan seseorang itu positif DBD harus dilakukan pengecekan kembali, ada tahapannya," jelasnya.
• Wakil Ketua DPRD Mempawah Dorong Pemkab Perketat Pengawasan Harga dan Distribusi Bahan Pokok
Dalam upaya menekan potensi penyebaran, Diskes PPKB Mempawah akan memperkuat koordinasi dengan puskesmas di masing-masing wilayah.
"Untuk mengantisipasi merebaknya kasus DBD kita akan berkoordinasi dengan Puskesmas untuk sembari melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, lanjutnya, akan ditentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan pelaksanaan fogging di daerah yang dianggap rawan.
"Untuk tindakan selanjutnya apakah akan dilakukan fogging, itu kita lihat dari hasil pemeriksaan di lapangan," tegasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Pencegahan DBD yang paling baik dan utama adalah dengan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Bila diperlukan, dapat ditambah dengan fogging," tutupnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!