SURYA.CO.ID SURABAYA - Pengguna jalan di Kota Surabaya tidak hanya meresahkan keberadaan juru parker liar, tapi juga pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah.
Aksi Pak Ogah juga terekam dalam sejumlah video hingga beredar di media sosial. Salah satu imbasnya yakni bagian kaca spion mobil patah, usai dirusak oleh pelaku.
Menanggapi aduan tersebut, Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama pihak terkait mendatangi beberapa TKP, untuk mengamankan Pak Ogah, atau yang juga akrab disapa Polisi Cepek.
Baca juga: Viral Pak Ogah Pukul Pengemudi Mobil di Surabaya: Kaca Jendela Pecah, Pelaku Ditangkap
Hasilnya ada ratusan pengatur lalu lintas berhasil dijaring oleh anggota. Mereka diketahui menjalankan aksinya di Jalan Raya Ngagel, Jalan Raya Wonokromo, hingga Jalan Raya Bratang Binangun.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan, sejak tanggal 6 April sampai 18 April 2026, jumlah total yang diamankan sebanyak 124 orang.
Baca juga: Teror Polisi Cepek di Kota Mojokerto, Suka Cabul Pada Pengendara Wanita Saat Jam Berangkat Sekolah
“Rata rata mereka tidak memiliki kewenangan melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan,tikungan, atau tempat balik arah,” ujar AKBP Erika, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, para pengatur lalu lintas liar kemudian dilakukan penindakan sidang tindak pidana ringan atau Tipiring, di pengadilan negeri setempat.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi keberadaan Pak Ogah ini,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak contoh dan kejadian, yang dialami masyarakat, khususnya saat berkendara di jalan, justru mengalami kesulitan saat akan berbelok atau putar balik
Baca juga: Kronologi Pak Ogah di Surabaya Ngamuk Pukul Pengendara, Kini Nyalinya Ciut Usai Ditangkap Polisi
“Selain tidak efektif dan keberadaannya melanggar aturan atau Perda, bahkan seringkali mempersulit pengendara,” tandasnya.