Gubernur Mirza Bakal Tertibkan Truk Besar dan Drainase Tertutup di Metro–Lampung Tengah
Daniel Tri Hardanto April 22, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Metro – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyoroti dua persoalan krusial yang berdampak langsung terhadap kerusakan infrastruktur serta potensi banjir di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dua persoalan tersebut yakni maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan provinsi serta penutupan saluran drainase oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza seusai meninjau ruas Jalan Pattimura, Metro atau jalur Metro–Kotagajah, serta ruas jalan Wates–Metro, Rabu (22/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Mirza menemukan adanya titik rawan genangan yang disebabkan tertutupnya saluran drainase tersier oleh aktivitas usaha di sekitar lokasi.

“Di daerah sini (Metro-Kotagajah) ini titik paling rendah di ruas ini. Ada beberapa tempat usaha yang menutup saluran buangan ke saluran utama, sehingga air berkumpul di sini,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun telah dibangun saluran tambahan, kondisi topografi yang rendah membuat genangan tetap terjadi apabila saluran tersier tidak difungsikan.

Ia mengingatkan, dampak genangan tidak hanya terjadi di badan jalan, tetapi juga berpotensi merendam permukiman warga.

“Kalau jalan sudah kita cor mungkin tidak tergenang, tapi rumah-rumah warga yang kasihan nanti,” tegasnya.

Untuk itu, Mirza meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan langkah tegas melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar membuka kembali saluran drainase yang telah ditutup selama lima hingga enam tahun terakhir.

“Mulai besok kita sosialisasikan untuk dibuka lagi saluran yang lama,” katanya.
Selain persoalan drainase, Mirza juga menyoroti kerusakan jalan di ruas Wates–Metro yang dipicu oleh kendaraan bertonase besar.

Ia menilai truk-truk dari jalur lintas timur seharusnya menggunakan jalan nasional yang sudah memadai, bukan justru melintas di jalan provinsi.

“Kita arahkan kendaraan bertonase besar itu ke jalan nasional,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan segera mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan terkait agar mematuhi aturan penggunaan jalur sesuai kelas jalan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas jalan provinsi yang telah diperbaiki pemerintah.

“Karena akses di Lampung Tengah sudah bagus, jalan provinsinya juga bagus, mereka malah melintas ke sini. Ini yang akan kita tertibkan,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.