BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Kabupaten Barito Kuala ke tahap penyidikan.
Peningkatan status tersebut ditandai dengan aksi penggeledahan di tiga lokasi berbeda, pada Selasa (21/4/2026).
Dijelaskan Kajari Batola, Andrianto Budi Santoso, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan.
Langkah tegas itu diambil setelah pihak PDAM dinilai tidak kooperatif, ketika dipanggil untuk memberikan keterangan dan tidak memberikan data yang diminta selama proses penyelidikan.
"Sampai masuk tahap penyidikan pada Senin lalu, tidak ada itikad baik dari teman-teman PDAM, sehingga kami lakukan penggeledahan," kata Kajari, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Penggeledahan Kantor PDAM Batola Selesai, Jaksa Sita Lima Box Dokumen dan CPU
Lebih lanjut Andri mengungkapkan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/O.3.19/Fd.2/04/2026, penggeledahan tersebut telah mendapatkan izin dari pengadilan.
Adapun tiga lokasi yang disasar petugas meliputi Kantor IKK Alalak, Gudang Arsip PDAM Batola dan Kantor Pusat PDAM Kabupaten Batola di Marabahan.
Dari hasil operasi tersebut, penyidik mengangkut 130 map dokumen dan 5 boks besar yang berisi laporan keuangan, serta bukti transaksi transfer.
Pihak kejaksaan mengindikasikan adanya aliran dana yang mencurigakan, dalam laporan PDAM Batola.
"Total nilai kerugian negara saat ini kami sedang dalam proses penghitungan," tambahnya.
Selain dokumen fisik, tim penyidik juga menyita satu unit CPU dari Kantor Pusat PDAM Kabupaten Batola.
Diduga kuat CPU tersebut berisi data laporan keuangan digital, yang tidak dicetak oleh pihak manajemen PDAM.
Dilain sisi, pada tahap penyidikan ini sudah ada lima 5 saksi yang dilakukan pemanggilan, satu diantaranya yaitu pegawai dengan posisi Kepala Bagian di PDAM Batola.
"Sementara untuk pemeriksaan Direktur PDAM kami jadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat," ujarnya.
Baca juga: Diduga Selidiki Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Batola Geledah Kantor PDAM hingga Malam
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Batola pada perusahaan plat merah tersebut difokuskan pada pengelolaa dana penyertaan modal tahun anggaran 2019 hingga 2023.
"Tidak menutup kemungkinan hingga tahun anggaran 2024 dan 2025, bila ditemukan bukti-bukti baru di lapangan," terang Andri. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)