Polisi Buru Paman yang Mendadak Siram Bensin Lalu Bakar Gadis Keponakannya Sendiri
Torik Aqua April 22, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib gadis berusia 15 tahun dibakar oleh pamannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah paman korban berinisial S (32) yang sempat menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Kemudian pelaku menyulut api.

Baca juga: Emak-emak Gerebek dan Bakar Warung Obat Terlarang Tak Berpenghuni

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (18/4/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, sedang dititipkan orang tuanya di rumah pamannya, atau pelaku, S (32), di kawasan Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, kecamatan yang sama.

Peristiwa diduga bermula ketika paman korban, adik dari ibu korban, meminta korban untuk mandi dan permintaan tersebut ditolak.

“Korban tidak mau, kemudian pelaku mengambil botol berisi cairan yang diduga bensin, disiramkan ke korban, lalu disulut dengan korek api,” kata Kompol Heri, Selasa (21/4/2026).

Api langsung menyambar tubuh korban.

Teriakan histerisnya memancing warga sekitar berdatangan.

Mereka berupaya memadamkan api sebelum akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Pantiwilasa untuk penanganan darurat.

Meski tidak tergolong luka bakar berat, dampak yang dialami korban cukup serius.

Polisi mencatat luka terdapat di bagian punggung samping hingga area pantat, serta lengan tangan.

“Tidak terlalu parah, tapi tetap ada luka bakar di beberapa bagian tubuh,” jelas Kapolsek.

Korban sempat menjalani perawatan medis dan kini telah kembali ke rumah.

Namun, kondisi psikologisnya menjadi perhatian, terlebih karena pelaku adalah kerabat dekat.

Dari hasil penelusuran polisi, korban diketahui tinggal di kawasan Tambaklorok bersama orang tuanya, namun saat kejadian sedang berada di rumah pamannya di wilayah Bandarharjo.

Peristiwa itu sempat tidak langsung terlaporkan secara resmi.

Informasi awal justru muncul dari fasilitas kesehatan yang menerima korban dengan luka bakar pada Senin pagi (20/4/2026).

Dari sana, aparat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungmas bergerak melakukan pengecekan lapangan.

Artinya, ada jeda waktu hampir dua hari sejak kejadian hingga aparat benar-benar mengetahui dugaan tindak pidana tersebut.

Kendala Penyelidikan

Kasus itu menjadi kompleks karena hubungan keluarga antara korban dan pelaku.

Hingga kini, pelaku berinisial S (32) masih dalam pencarian.

“Pelaku masih kita cari. Motif juga masih dalam pendalaman,” tegas Kompol Heri.

Lebih jauh, polisi mengakui adanya hambatan dalam menggali keterangan.

Korban dan keluarganya disebut masih ragu untuk memberikan pernyataan terbuka.

“Terdapat rasa takut. Ini kan pamannya sendiri, jadi ketika dimintai keterangan masih ragu-ragu,” ujarnya.

Bahkan, hingga saat ini laporan resmi dari pihak keluarga belum sepenuhnya lengkap, meskipun polisi sudah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menegaskan bahwa aparat tidak akan berhenti pada penanganan awal semata.

“Kehadiran polisi tidak hanya untuk respons cepat, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan akses keadilan,” kata dia.

Polisi juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga serta mendorong pelaporan resmi ke Polsek Semarang Utara agar proses hukum dapat berjalan maksimal.

Menurut Agung, penanganan kasus kekerasan dalam keluarga harus dilakukan secara profesional dan transparan, meski sering kali menghadapi dinamika emosional di dalam keluarga itu sendiri. (Reza Gustav)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.