TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kini ramai disoroti setelah mewacanakan denda bagi warga yang menghilangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurutnya, banyak warga tidak menyimpan KTP dengan baik sehingga mudah hilang.
Bima menyatakan, perlu dipikirkan cara agar warga bisa lebih bertanggung jawab dalam merawat KTP, yaitu dengan memberlakukan denda.
“Dengan mewajibkan untuk membayar segenap biaya, dendalah kira-kira begitu,” ujarnya dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Wamendagri, Sekjen Kemendagri, dan Dirjen Dukcapil di Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Setelah Dipecat, Bripda Arwana Sihombing Dkk Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bripda Natanael
Bima berkata, menurut Dirjen Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, setiap hari ada laporan puluhan ribu dokumen identitas kependudukan yang hilang.
“Dalam UU yang ada sekarang, ada sanksi-sanksi apabila warga tidak lapor dan lain-lain. Itu enggak mungkin dieksekusi gitu. Jadi, perlu kita pikirkan untuk menghapus sanksi tadi karena enggak mungkin juga waktu kita habis untuk mengeksekusi yang tidak bisa dieksekusi ini,” kata dia.
"Apabila ada biaya-biaya denda dan lain-lain, itu kan memberatkan warga. Lebih baik kita aktivasi sistem sosial aktif dari penduduk maupun dari sisi pemerintah." lanjutnya.
Baca juga: Gubsu Bobby Sentil Bupati Batu Bara di Depan Mendagri soal Ingin Pisah jadi Provinsi Sumatera Timur
Sosok Bima Arya Sugiarto
Sebelum menjadi Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dikenal sebagai Wali Kota Bogor selama dua periode (2014—2019 dan 2019—2024) dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Dikutip dari laman resmi Kemendagri, Bima lahir di Kota Bogor pada 17 Desember 1972.
Dia menempuh pendidikan dasar di SDN Polisi IV.
Kemudian, dia melanjutkan ke SMPN 1 Bogor dan SMAN 1 Bogor.
Pendidikan tingginya ditempuh di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (S-1), Universitas Monash (S-2), dan Universitas Nasional Australia (S-3).
Pada 2005, Bima Arya Sugiarto memutuskan untuk bergabung dengan PAN, partai politik yang didirikan oleh Amien Rais.
Baca juga: Buron 5 Bulan, Pelaku Pencurian Kabel Tower Dibekuk Polres Pematansiantar
Di PAN, karier politik Bima terus menanjak.
Pada periode 2005–2010, ia menjabat sebagai Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi.
Bima terlibat dalam mengoordinasikan komunikasi partai dan memperluas jaringan politik PAN.
Bima kemudian maju sebagai calon Wali Kota Bogor melalui jalur PAN pada 2013.
Kampanye yang dilakukan mengusung tema perubahan dengan visi untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang lebih maju, tertata, dan ramah lingkungan.
Dia akhirnya berhasil menjadi orang nomor satu di Kota Bogor pada 2014.
Bima terpilih kembali lima tahun kemudian.
Riwayar Karier
1. 1998-2001 Dosen Fisip Universitas Parahyangan
2. 2001- Dosen Universitas Paramadina
3. 2001-2002 Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina
4. 2004-2006 Peneliti di Research School for Pacific and Asian Studies, Canberra
5. 2006-2010 Direktur Eksekutif Lead Institute Paramadina
6. 2007-2008 Konsultan di Partnership for Governance Reform, UNDP
7. 2008-2010 Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia
8. 2009-2010 Pemimpin Redaksi Majalah Rakyat Merdeka
9. 2010 Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina
10. 2010 - Komisaris Charta Politika Indonesia
11. 1992-1993 Wakil Ketua HIMAHI FISIP Unpar
12. 1993-1994 Ketua Senat Fisip Unpar
13. 1993-1995 Departemen Pemuda Paguyuban Bogoriensis
14. 1998-2000 Direktur Eksekutif Solidaritas Masyarakat Anti Narkotika (SMART)
15. 1998-2000 Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Bandung
16. 2002-2004 Presiden Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia
17. 2009-2012 Ketua Umum Ikatan Alumni Smansa Bogor
18. 2010-2015 Ketua PP Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP)
19. 2010-2015 Ketua Dewan Pembina Gen A
20. 2010-2015 Ketua DPP Partai Amanat Nasional
21. 2011-2016 Ketua Umum Paguyuban Bogor
22. 2013-2018 Ketua Umum DPP Matara (Matahari Nusantara)
23. Direktur Eksekutif (2008–2010) dan Komisaris (2010)
24. Wali Kota Bogor dua periode (7 April 2014 - 7 April 2019 & 20 April 2019 - 20 April 2024)
Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Bima memiki total kekayaan Rp9,6 miliar.
Sebagian kekayaannya berupa tanah dan bangunan.
Berikut rincian kekayaannya.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp7.190.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.750 m2/700 m2 di KAB / KOTA BOGOR, Rp7.190.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.075.000.000
1. MOTOR, TOYOTA MAGA10R-BRXLBD 2.0 G CVT / INNOVA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp375.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp80.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp20.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.250.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp9.615.000.000
III. UTANG Rp----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp9.615.000.000
(Tribun-Medan.com)