Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti dari 47 Perkara, Didominasi  Kasus Narkotika
Hendra April 22, 2026 09:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang hingga barang bukti lainnya, Rabu (22/4/2026) siang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kejari Pangkalpinang, dipimpin langsung Kajari Dr. Sri Heni Alamsari dengan didampingi para Kepala Seksi (Kasi) serta pegawai Kejari Pangkalpinang.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht sejak bulan Januari–April 2026.

"Iya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dari jumlah perkara sebanyak 47 perkara. Mulai dari perkara narkotika hingga perkara tindak pidana umum lainnya seperti ITE, penggelapan, pencurian, penganiayaan, minerba dan lain-lain," terang Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya.

Dari jumlah seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut, ada perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan ada juga perkara yang ditangani Kejari Pangkalpinang sejak empat bulan terakhir.

"Untuk perkara Kejari Pangkalpinang ada 47 perkara, perkara Kejati Babel ada 7 perkara, dengan total seluruh perkara yang hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti," terangnya.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan ada enam item mulai dari sabu, ganja hingga senjata tajam yang dimusnahkan Kejari Pangkalpinang dengan cara diblender dan dibakar.

"Sabu sebanyak 138,17 gram, ekstasi sebanyak 107 butir, ganja 15,57 gram, handphone 5 unit, timbangan digital 20 unit serta pakaian, flashdisk, alat tambang dan senjata tajam (sajam) dari 15 perkara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anjasra menyebutkan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke selokan dan sebagian barang bukti lainnya dibakar untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, pemusnahan tadi disaksikan Bu Kajari dan para Kasi serta pegawai Kejari Pangkalpinang di halaman belakang," ujarnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.