WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Wajah Jalan Nonon Sontanie, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dipastikan berubah drastis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan pembersihan lahan di sepanjang bantaran Sungai Kali Baru dengan menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) permanen maupun semi-permanen, Rabu (22/4/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang akan segera disulap menjadi akses jalan baru dan sistem drainase modern guna mengatasi kemacetan serta genangan di wilayah tersebut.
Baca juga: Berantas Ikan Sapu-sapu, Pemprov Jakarta Wacanakan Gandeng Bogor-Bekasi
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung pimpinan daerah.
Fokus utama hari ini menyasar 72 bangunan yang berdiri ilegal di atas lahan sepanjang 650 meter dari total target satu kilometer.
"Rencananya, sesudah diratakan, di lokasi ini akan dibangun jalan dan sistem drainase untuk kelanjutan proyek Jalan Nonon Sonthanie. Kami targetkan dalam dua hari proses pembersihan lahan ini selesai," tegas Arief di lokasi penggusuran.
Arief memastikan proses ini telah melalui tahapan yang benar, termasuk pelayangan surat peringatan.
Ia juga menegaskan tidak ada ganti rugi karena seluruh bangunan tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan atau Sertifikat Hak Milik (SHM).
Duka di Balik Pembangunan
Meski bertujuan untuk kepentingan publik, penggusuran ini menyisakan nestapa bagi warga yang telah menganggap bantaran sungai tersebut sebagai rumah.
Odah (51), salah satu warga terdampak, mengaku terpukul meski sudah lama mendengar desas-desus penggusuran.
Ibu paruh baya ini berkisah, 15 tahun lalu ia membeli bangunan bekas WC umum seharga Rp4 juta dan merenovasinya menjadi tempat bernaung bagi suami dan anak-anaknya.
Baca juga: Pastikan Kelayakan Hewan Kurban, Pemkab Bekasi Terjunkan 32 Tim Teknis Kesehatan
Kini, tanpa uang sepeser pun di tangan sebagai kompensasi, ia terpaksa pindah ke rumah kontrakan.
"Sedih juga sih, memang sudah lama tinggal di sini. Sekarang terpaksa ngontrak di sebelah, biayanya Rp1,3 juta per bulan," ungkap Odah dengan nada lirih.
Ia sangat berharap pemerintah setidaknya memberikan bantuan biaya pemindahan barang untuk meringankan beban ekonominya yang kian terjepit.
Fokus pada Drainase dan Kelancaran Jalan
Pembangunan sistem drainase di lokasi ini dinilai sangat krusial bagi keberlanjutan proyek Jalan Nonon Sonthanie.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penataan aset negara demi kelancaran pembangunan kota, meskipun tantangan sosial di lapangan kerap mewarnai setiap langkah eksekusi.
Pasca-pembongkaran, petugas kebersihan dan alat berat dikerahkan untuk memastikan sisa-sisa puing bangunan tidak masuk ke aliran sungai dan menyumbat jalannya air, sembari mempersiapkan fondasi untuk infrastruktur baru yang telah direncanakan.