SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Nenek Sukimah (84), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal yang menjanjikan pengurusan ibadah haji.
Karena penipuan modus pemberangkatan haji itu, Nenek Sukimah harus kehilangan harta simpanannya berupa perhiasan emas yang beratnya mencapai 34 gram.
Niat tulus nenek Sukimah yang ingin menunaikan ibadah haji justru berujung pilu.
Baca juga: Pura Pura Sambang Santri, Pria Bojonegoro 5 Kali Mencuri di Ponpes Langitan Tuban
Peristiwa penipuan yang dialami nenek Sukimah itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang, di rumahnya di Dusun Sidomulyo.
Saat itu, dua pria datang mengendarai sepeda motor berpura-pura bertamu.
Dengan tutur kata meyakinkan, keduanya mengaku dapat membantu memberangkatkan Sukimah ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Tak hanya janji, para pelaku juga membawa sejumlah sembako seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, hingga kopi.
Barang-barang itu disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran keberangkatan, seolah memperkuat keyakinan korban bahwa tawaran tersebut benar adanya.
Di tengah keterbatasan usia dan pengetahuan, Nenek Sukimah pun luluh.
Ia mempercayakan harapannya kepada dua orang asing itu, bahkan menyerahkan seluruh perhiasan emas yang selama ini ia simpan sebagai tabungan berhaji.
Namun harapan itu pupus, Nenek Sukimah baru menyadari dirinya telah ditipu keesokan harinya.
Dengan perasaan terpukul, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya, lalu melapor ke Polsek Sukosewu.
Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam membenarkan kejadian penipuan yang dialami nenek Sukimah.
Samsul mengungkapkan bahwa pelaku memperdayai korban dengan menjanjikan korban untuk berangkat haji.
Korban yang percaya lantas menyerahkan perhiasan emas total 34 gram kepada kedua pelaku.
Barang berharga itu untuk mengurus keberangkatannya menunaikan rukun islam ke lima.
“Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku,” ujar samsul, rabu (22/4/2026).
Diketahui perhiasan emas puluhan gram tersebut diperoleh nenek Sukimah dari jarih payahnya yang ia kumpulkan dari bekerja sebagai buruh tani.
Akibat kejadian ini, lanjut Samsul kerugian korban ditaksir mencapai sekitar lebih dari Rp 34 juta.
Baca juga: Keberangkatan Haji Jatim 2026: Khofifah Lepas Kloter Pertama dari Surabaya
Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan,” pungkasnya.