TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) mengungkap sindikat penjualan phishing tools atau alat penipuan online yang membuat kerugian global hingga Rp 350 miliar.
Perwakilan FBI mengucapkan terima kasih kepada Polri yang berhasil menangkap pasangan kekasih berinisial GWL dan FYT yang melakukan tindak pidana tersebut.
"FBI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil menyelesaikan investigasi yang berlangsung selama bertahun-tahun untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih," kata Legal Attchè FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F Lafferty dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, operasi ini menunjukkan kerja sama tim yang luar biasa antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang secara khusus menargetkan pengembang perangkat phishing tersebut.
"Investigasi ini merupakan bentuk upaya strategis saat ini yang dirancang untuk menghilangkan tempat persembunyian yang aman bagi para penjahat siber yang beroperasi lintas batas internasional," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp 235 Miliar, 2 Orang Jadi Tersangka
Ia juga mengungkapkan adanya pembagian tugas yang terkoordinasi antara FBI, Bareskrim Polri, hingga Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
FBI, kata dia, memantau jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat, sedangkan Polri bergerak melakukan operasi lapangan untuk menangkap dalang.
Robert menyebut para pelaku mengandalkan ilusi jarak dan keamanan di ruang siber untuk menutupi aktivitas mereka.
Karena itu, melalui penangkapan ini, penyidik menghancurkan ilusi pelaku yang bersembunyi di balik jarak dan ruang digital.
"Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pembongkaran total terhadap sebuah perusahaan kriminal," ujar Robert.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Pabrik Vape Etomidate di Jaktim, Berawal dari Ojek Online yang Ditipu Jadi Kurir
Berdasarkan data FBI, sepanjang tahun 2023-2024, perangkat phishing yang dibuat pelaku telah menimbulkan lebih dari 17.000 korban yang tersebar di hampir setiap benua.
Alat ini menjadi motor utama dalam skema peretasan email bisnis dan pencurian identitas secara global.
Robert juga menyampaikan pernyataan dari Kepala Agen Khusus FBI Atlanta yakni Marlo Graham yang menyebut perangkat yang dikendalikan pelaku merupakan platform kejahatan siber yang sangat lengkap.
"Ini bukan sekadar phishing, ini adalah platform kejahatan siber layanan lengkap. Dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum domestik dan asing menggunakan semua sarana yang tersedia untuk melindungi publik," kata Robert.
Lebih lanjut, Robert mengatakan FBI optimistis Bareskrim Polri telah memutus sumber utama pencurian kredensial internasional.
"Kita telah menetapkan preseden bahwa ancaman penjahat siber transnasional akan dihadapi dengan respon penegakan hukum global yang bersatu," tuturnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan di Indonesia atas kemitraan dan komitmen mereka demi dunia digital yang lebih aman," ucap Robert.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara dengan meraup keuntungan hingga Rp 350 miliar.
Phishing tools (alat phishing) adalah perangkat lunak, skrip, atau platform yang digunakan oleh penyerang siber untuk melancarkan serangan phishing (metode penipuan online).
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan keberhasilan ini berkat kerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
"Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram," kata Isir dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Adapun dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (9/4/2026) lalu.
Isir mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan, phishing tools yang dijual ini dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap para korbannya.
"Tools (alat) yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing termasuk mencuri kredensial serta mengambil alih akun korban," ungkapnya.
Ia menjelaskan alat ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, alat tersebut mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan total ada 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 sampai dengan 2024.
Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.
Di sisi lain, terdapat 34 ribu korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise, termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
"Dari hasil analisis 157 korban, menunjukkan bahwa 53 persen berasal dari Amerika Serikat, sementara 47 persen lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia. Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi 9 entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban," ucapnya.