TRIBUNNEWS.COM - Miqat adalah batas waktu dan tempat bagi jemaah haji atau umrah untuk mulai berniat haji atau umrah.
Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menjelaskan ada dua jenis miqat yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Miqat zamani yaitu waktu pelaksanaan haji, seperti pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan awal Zulhijah.
Para ulama berpendapat, miqat zamani dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah.
Sedangkan miqat makani yaitu batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah.
Jemaah haji atau umrah tidak boleh melewati batas ini tanpa berihram.
Dari Ibnu Abbas ra. berkata, "Rasulullah SAW. Menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Zulhulaifah, bagi penduduk Syam adalah Ju'fah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam". Nabi bersabda, "Itu lah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang di sana yang bukan penduduknya yang ingin haji dan umrah, bagi yang lebih dekat dari itu (dalam garis miqat), maka dia (melaksanakan) ihram dari kampungnya, sehingga penduduk Makkah ihramnya dari Makkah." (HR. Muslim).
Setelah melewati miqat dan berihram, jemaah haji atau umrah harus meninggalkan perbuatan tercela selama beribadah haji atau umrah.
Untuk jemaah haji atau umrah dari Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan miqat makani sebagai berikut.
Baca juga: Doa Niat Ihram Haji dan Umrah, Pembuka Ibadah di Tanah Suci Baitullah
Miqat makani bagi jemaah haji gelombang 1 yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Bi'r Ali)
Miqat makani jemaah haji gelombang 2 yang turun di Jeddah adalah:
Para ulama berpendapat, berihram sebelum miqat mansus (yang ditentukan) adalah sah, berdasar hadis riwayat Umi Salamah.
Dari Ummu Salamah RA berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berihram haji atau umrah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan pasti mendapat surga." (HR. Al- Baihaqi).
Menurut Abu Hanifah, berihram sebelum miqat lebih afdhal.
Hanya saja penting diperhatikan bahwa bagi jemaah haji yang memulai ihram dari Asrama Haji embarkasi harus menjaga larangan ihram sejak niat ihram, selama dalam perjalanan (penerbangan lebih kurang 8-11 jam), hingga Tahallul, yaitu ketika jemaah keluar dari keadaan ihram.
Mengingat pesawat bergerak dengan kecepatan lebih dari 800 km/jam, atau lebih dari 1 km/detik, jemaah haji hendaknya segera melaksanakan niat ihram setelah kru pesawat menyampaikan pengumuman bahwa pesawat mendekati posisi miqat.
Bandara ini dijadikan miqat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 28 Maret 1980 tentang keabsahan Bandara Jeddah dijadikan miqat lalu fatwa tersebut dikukuhkan kembali pada 19 September 1981.
Hanya saja, karena sejak 2018 pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan percepatan masa keberadaan jemaah haji di bandara (fast track) sehingga mereka tak bisa lagi berlama-lama di bandara.
Maka, jemaah haji kini sudah harus mengenakan pakaian ihram sejak dari Asrama Haji embarkasi karena mereka sudah tidak bisa lagi mandi sunah ihram, berganti pakaian ihram dan salat sunah ihram di bandara Jeddah.
Kementerian Agama Sulawesi Tengah menjelaskan langkah-langkah saat tiba di miqat, maka jamaah harus:
Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa Rasulullah SAW. telah menetapkan miqat makani (batas tempat) untuk berhaji atau umrah bagi umat Islam yang melewatinya.
Zulhulaifah (Bir Ali) menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.
Jemaah haji Indonesia yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, maka mengambil miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali), sekitar sembilan kilometer dari Madinah.
Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah.
Lokasi miqat ini biasanya digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir, dan Lebanon.
Qarnul Manazil (as-Sail) di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah.
Biasanya, titik miqat ini menjadi lokasi miqat bagi jemaah dari Dubai.
Yalamlam berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer.
Yalamlam adalah lokasi miqat bagi jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang.
Zatu Irqin yang berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah.
Miqat ini biasanya digunakan sebagai lokasi miqat jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan beberapa hikmah melakukan ibadah haji atau umrah.
Ibadah haji dan umrah merupakan bentuk ketaatan total seorang muslim kepada Allah SWT.
Seseorang rela meninggalkan pekerjaan, keluarga, dan kenyamanan hidup demi memenuhi panggilan Allah ke Tanah Suci.
Hal ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada Allah harus ditempatkan di atas segala urusan duniawi. Proses ini melatih hati untuk tunduk dan patuh tanpa syarat terhadap perintah-Nya.
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS. Ali Imran: 97).
Ayat ini menegaskan bahwa haji adalah bentuk ketaatan yang nyata. Ketika seseorang menjalankannya dengan penuh kesadaran, maka akan tumbuh keimanan yang lebih kuat dalam dirinya.
Saat mengenakan pakaian ihram, seluruh jamaah haji dan umrah terlihat sama—tanpa perbedaan jabatan, kekayaan, atau latar belakang.
Hal ini mengajarkan bahwa di hadapan Allah, semua manusia memiliki kedudukan yang setara. Yang membedakan hanyalah ketakwaan dan amal kebaikan.
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Melalui pengalaman ini, seorang muslim belajar untuk tidak sombong dan lebih menghargai sesama, karena semua manusia pada hakikatnya sama di hadapan Allah.
Perjalanan haji dan umrah penuh dengan ujian, baik secara fisik maupun mental. Mulai dari perjalanan jauh, cuaca panas, keramaian, hingga kelelahan saat menjalankan rangkaian ibadah.
Semua itu melatih kesabaran, keteguhan hati, serta kesiapan untuk berkorban demi mendapatkan ridha Allah.
Rasulullah SAW bersabda: “Haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Haji mabrur hanya dapat dicapai oleh orang-orang yang mampu menjaga kesabaran, keikhlasan, dan perilaku selama menjalankan ibadah.
Dari sinilah terbentuk pribadi yang lebih kuat dan sabar dalam menghadapi kehidupan.
Ibadah haji mempertemukan jutaan umat Islam dari berbagai negara, bahasa, dan budaya.
Mereka berkumpul di satu tempat, melakukan ibadah yang sama dengan tujuan yang sama, yaitu mencari ridha Allah.
Hal ini menciptakan rasa persaudaraan yang sangat kuat di antara sesama muslim.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10).
Pengalaman ini mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu. Sebaliknya, perbedaan menjadi kekuatan untuk saling mengenal dan mempererat ukhuwah Islamiyah di seluruh dunia.
Haji dan umrah memberikan dampak besar terhadap pembentukan karakter seorang muslim.
Setelah menjalankan ibadah ini, seseorang diharapkan menjadi lebih disiplin, rendah hati, sabar, dan peduli terhadap sesama.
Pengalaman spiritual yang mendalam membuat hati menjadi lebih lembut dan terbuka untuk melakukan kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berhaji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa haji dapat menjadi sarana penyucian diri, sehingga membentuk pribadi yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kesempatan untuk menunaikan haji dan umrah adalah nikmat yang sangat besar. Tidak semua orang diberi kemampuan secara fisik, finansial, dan kesempatan untuk melaksanakannya.
Oleh karena itu, ibadah ini menumbuhkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah.
Allah berfirman: “Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7).
Dengan rasa syukur tersebut, seorang muslim akan lebih menghargai setiap nikmat yang dimiliki dan berusaha menggunakannya untuk hal-hal yang baik.
Ibadah haji dan umrah mengingatkan manusia bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara.
Ketika berada di Tanah Suci, seseorang merasakan suasana yang mengingatkan pada hari kiamat, terutama saat wukuf di Arafah, di mana jutaan manusia berkumpul dengan pakaian sederhana.
Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya.” (QS. Al-Ankabut: 64).
Kesadaran ini mendorong seorang muslim untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat dengan memperbanyak amal kebaikan.
Setiap rangkaian ibadah dalam haji dan umrah memiliki makna simbolik yang mendalam.
Thawaf mengajarkan bahwa hidup harus berpusat kepada Allah, sa’i mengajarkan usaha dan tawakal, wukuf mengingatkan akan hari pengadilan, dan lempar jumrah melatih melawan godaan setan.
Tahallul sebagai penutup ibadah menjadi simbol penyucian diri dan awal kehidupan baru. Hal ini sejalan dengan tujuan ibadah dalam Islam, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki akhlak.
Dengan memahami makna di balik setiap amalan, ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga transformasi spiritual yang mendalam.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)