Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program “Rabu Ngangkot” yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Rabu, mulai berjalan kaki, bersepeda hingga naik angkutan umum.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mengurangi polusi udara dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Tujuannya untuk menghemat BBM, mengurangi polusi udara, serta meningkatkan pendapatan pemilik dan pengemudi angkot,” ujarnya usai Sidang Paripurna Istimewa HJS ke-448 di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Ada Ribuan Lowongan Kerja di Job Fair Sumedang Creative Center
Selain sektor transportasi, Pemkab juga memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan di setiap perangkat daerah.
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menyediakan fasilitas pemilahan sampah organik dan nonorganik.
“Jika tidak tersedia, akan ada pengurangan penghasilan. Kita juga dorong penguatan program Rabu Bersih dan Jumat Bersih,” kata Dony.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam menghadapi tantangan krisis global, khususnya terkait lingkungan dan keberlanjutan sumber daya.
Di sisi lain, Dony menegaskan fokus pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, di antaranya menekan angka kemiskinan sekitar 8 persen, menurunkan tingkat pengangguran terbuka sekitar 6 persen, serta meningkatkan kualitas infrastruktur.
“Kami akan menghadirkan program dan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Jadi Sumedang ke-448 sebagai penguat kebersamaan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Sumedang terus tumbuh dan berbenah. Mari kita hadir sebagai bagian dari solusi untuk membangun daerah,” katanya. (***Kiki Andriana***)