TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Oki Setiana Dewi ikut terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM).
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026). Dalam perkembangannya, Oki disebut menjadi salah satu sosok penting karena diduga berperan sebagai saksi kunci.
Perannya muncul setelah ia membantu mengungkap dugaan pelecehan terhadap santri yang dibawa ke Mesir.
Perwakilan korban, HB Mahdi, mengungkap bahwa salah satu peristiwa yang menjadi sorotan terjadi di Mesir dan menimpa seorang santri berprestasi.
Korban disebut merupakan hafiz Al-Qur’an yang pernah meraih juara dua tingkat nasional.
Menurut penjelasan Mahdi, kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama.
"Karena kasus yang di Mesir dia (Oki) ungkap. Kasus yang di Mesir ini kejadiannya pada minggu terakhir bulan Agustus sampai dengan minggu pertama bulan September, artinya selama 14 hari," ujar HB Mahdi dilansir dari kanal YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).
Kasus ini sendiri disebut telah muncul sejak 2021 melalui laporan sejumlah korban, namun belum menemukan penyelesaian tuntas meski sempat dibahas dalam forum internal.
Isu tersebut kembali mencuat pada akhir 2025 setelah muncul informasi tambahan, termasuk dari luar negeri.
Dalam proses pengungkapan, Oki disebut tidak hanya menerima informasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung.
Ia dikabarkan bertemu dengan korban untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Sosok Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Kondang Mesir Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Inisial SAM
"Si kakak ini komunikasi sama Ustazah Oki, yang akhirnya Ustazah Oki menanyakan peristiwa itu kepada si korban. Walaupun si korban saat itu tidak mengungkap 100 persen, tapi bahwa adanya pelecehan itu terungkap, jadi Ustazah Oki langsung ketemu sama korban," ungkap HB Mahdi.
Kasus ini pertama kali terkuak melalui komunikasi antara Oki dan kakak korban yang berada di Mesir.
Keberanian Oki dalam mengungkap dugaan kasus tersebut disebut membawa konsekuensi.
HB Mahdi menyatakan bahwa Oki mengalami ancaman dan teror dari pihak yang diduga berkaitan dengan terlapor.
"Ustazah Oki itu dapat ancaman minggu kemarin, di mana diteror oleh pihak Syekh Ahmad Al Misry," tegas Habib Mahdi.
Bentuk intimidasi yang disebutkan antara lain upaya pencarian alamat tempat tinggal Oki di Mesir melalui pihak tertentu.
“Kalau Ustazah Oki, Ustazah Oki itu melalui Alif, asisten, asisten daripada eh Syekh Ahmad Misry, itu meminta kepada orang-orang anak-anak Indonesia di mana alamatnya yang di Mesir. Ya kan, di mana alamatnya, di mana rumahnya gitu,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Mahdi memperingatkan bahwa tindakan intimidasi terhadap saksi maupun korban dapat dijerat pidana.
“Saya bilang, saya ingatkan, saya bisa mengenakan pasal 221, pasal 355, pasal 368, pasal 55, dan pasal 56 atas ancaman, teror kepada saksi-saksi saya atau kepada korban-korban saya,” ujarnya.
“Baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung,” imbuhnya.
Baca juga: Skandal Syekh Ahmad Al Misry:Modus Sekolah ke Mesir Kini Dilaporkan atas Pelecehan Santri Sejak 2017
Di sisi lain, Syekh Ahmad Al Misry memberikan tanggapan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia membantah seluruh dugaan pelecehan dan menyebut tuduhan tersebut tidak benar.
"Tuduhan pelecehan kepada santri, itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya, sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," jelasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menilai tuduhan yang beredar sebagai fitnah yang serius, bahkan menyeret isu sensitif terkait agama.
"Tuduhan fitnah yang sangat kejam, yang sangat melukai hati saya dan setiap orang muslim, adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Nauzubillah," tegasnya dengan nada emosional.
Syekh Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituduhkan.
"Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian. Ini adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di media sosial," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Syekh Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa klarifikasi.
"Para jemaah yang dimuliakan Allah SWT, seluruh kaum muslimin muslimat, kita harus berhati-hati ketika kita menyampaikan suatu informasi," pungkasnya. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)