Pemprov Lampung Masih Kaji Pajak Mobil Listrik
Daniel Tri Hardanto April 23, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih mengkaji penerapan pajak mobil listrik di daerah, menyusul adanya perubahan kebijakan dan surat terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan final karena masih menunggu regulasi pajak mobil listrik dari pemerintah pusat.

“Memang hari ini ada surat dari Menteri Dalam Negeri yang mengimbau daerah untuk tidak menarik pajak kendaraan listrik. Tapi di sisi lain, aturan sebelumnya juga memberi ruang kebijakan kepada daerah,” ujar Saipul, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan terkait pajak mobil listrik saat ini dinilai belum bersifat kaku. 

Pemerintah daerah diberikan opsi untuk menetapkan tarif, bahkan hingga nol persen.

“Penerapan pajak kendaraan listrik tidak kaku. Bisa saja ditetapkan nol, atau bahkan tidak ditarik sama sekali. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.

Namun demikian, kondisi tersebut justru menimbulkan kebingungan di daerah dalam menentukan langkah yang tepat.

“Ini yang jadi persoalan, ada surat edaran terbaru Permendagri," tambahnya.

Saipul mengakui, jika pajak mobil listrik diterapkan, hal itu berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD), apalagi jumlah kendaraan listrik di Lampung mulai meningkat.

“Kalau ditanya keinginan daerah, tentu ada potensi PAD di situ. Tapi tetap harus mempertimbangkan kebijakan pusat dan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Terkait regulasi di tingkat daerah, Saipul menilai kebijakan tersebut tidak harus melalui peraturan daerah (perda), melainkan cukup diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

“Kalau hanya mengatur tarif, tidak perlu sampai perda. Pergub sudah cukup, karena yang diatur bukan objek pajaknya, tapi tarifnya,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Lampung juga tengah mempelajari kebijakan dari daerah lain sebagai perbandingan, mengingat beberapa wilayah sudah mulai menerapkan pajak mobil listrik.

“Kita lihat juga daerah lain bagaimana kebijakannya. Jangan sampai kita jalan sendiri,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Lampung memastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan, agar kebijakan yang dihasilkan tidak membingungkan masyarakat.

“Kita bahas dulu lebih dalam. Jangan sampai masyarakat bingung karena kebijakan berubah-ubah,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.