TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) untuk mempercantik kawasan Royal Baroe melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (23/4/2026) di Ruang Tunggu/Lobi Wali Kota Serang lantai 2, yang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Kepala BPKAD, serta Kepala DinkopUKMPerindag.
Melalui kerja sama tersebut, pengembangan kawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik berupa gapura sebagai ikon, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat lewat kampung tematik.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan peran Bank Banten mencakup fasilitasi sekaligus pelaksanaan program melalui dana CSR, sedangkan Pemkot Serang berfokus pada penyusunan konsep dan perencanaan kawasan.
"Ini untuk menjawab kesalahpahaman publik terkait transparansi. Dana dan pengerjaan berasal dari Bank Banten, sementara kami hanya memfasilitasi agar program ini berjalan di Royal Baroe," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Serang Ultimatum Dua SPPG Disuspend karena Belum Penuhi Syarat
Ia menambahkan keterlibatan Pemkot dalam perencanaan bertujuan memastikan penataan kawasan berjalan selaras dan memiliki daya tarik bagi pengunjung.
"Kita hanya memberikan perencanaan, harapannya Royal Baroe bisa menjadi lebih menarik dan mampu mendatangkan wisatawan," kata Budi.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan program ini akan menyasar tiga kampung yang akan dikembangkan menjadi kampung tematik, yakni Pegantungan, Kebon Sayur, dan Gang Mangga Dua.
"Ada tiga kampung yang dijadikan kampung tematik, yaitu Pegantungan, Kebon Sayur, dan Gang Mangga Dua. Ini untuk memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar," jelasnya.
Selain itu, pembangunan gapura akan dilakukan di tiga titik strategis sebagai penanda kawasan sekaligus memperkuat identitas Royal Baroe.
Realisasi program ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026 setelah seluruh kesepakatan teknis diselesaikan.
Pemkot Serang juga menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna memastikan pengelolaan dan pemeliharaan kawasan tetap berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Cabang Khusus (KCK) Serang, Muhammad Novrianto menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama setelah dipercaya mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang.
"Kami siap mendukung berbagai program Pemkot Serang. Kawasan Royal Baroe ini strategis, sehingga perlu didukung dengan branding yang kuat," tegasnya.