Perangkat Desa di Batang Bakal Dapat Dana Pensiun, Iuran Per Bulan Disubsidi Pemkab
rika irawati April 23, 2026 03:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menggagas pemberian dana pensiun bagi sekitar 2.000 perangkat desa.

Pemberian dana pensiun ini sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Rencana pemberian dana pensiun bagi perangkat desa ini disampaikan langsung Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menghadiri acara halal bihalal bersama kepala desa dan perangkat desa se-kabupaten di Pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (23/4/2026).

Dalam sambutannya, Faiz mengatakan, perangkat desa memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik hingga ke tingkat paling bawah. 

Karena itu, menurutnya, peningkatan kesejahteraan perangkat desa harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca juga: Kabar Baik bagi Guru PAUD di Batang, Bupati Faiz Siapkan Gaji 13 yang Segera Dibagikan

Faiz menargetkan, dana pensiun bagi perangkat desa bida direalisasikan dalam periode kepemimpinannya, paling lambat sebelum 2029.

"Insyaallah, di periode saya akan kita canangkan dana pensiun kepada para perangkat desa. Bisa jadi tahun 2027, 2028, atau 2029," ujarnya.

Menurut Faiz, skema dana pensiun tersebut dinilai realistis karena sebelumnya, Pemkab Batang telah menerapkan program serupa bagi ribuan guru Madrasah Diniyah (Madin).

"Saya sudah laksanakan dana pensiun kepada guru madin yang jumlahnya jauh lebih banyak, ada 6.000 orang."

"Kalau perangkat desa, jumlahnya sekitar 2.000 orang, masih sangat memungkinkan," jelasnya.

Ia menyebut, besaran iuran program pensiun tersebut relatif ringan, yakni sekitar Rp17 ribu per orang. 

Baca juga: Capaian Bupati Batang Turunkan Berat Badan 30 Kg : Biar Istri gak Nyari yang Lain

Nantinya, iuran akan disubsidi pemerintah daerah dan dikelola lembaga resmi, semisal BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek agar berkembang dan memberi manfaat lebih besar saat dicairkan.

"Dana pensiun itu murah kok, sekitar Rp17 ribu per orang."

"Uangnya nanti dikelola secara profesional sehingga ada pengembangan nilai manfaatnya," ungkapnya. 

Layanan Publik Harus Naik

Meski demikian, Faiz memberi syarat penting agar program kesejahteraan tersebut dibarengi peningkatan kualitas pelayanan publik di desa. 

Ia meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi dalam melayani masyarakat.

"Syaratnya satu, kita semua harus kompak dalam satu hierarki pelayanan kepada masyarakat."

"Kita maksimalkan layanan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara utuh," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.