Rusaknya komoditi itu karena kontainer berpendingin dalam perjalanan mengalami kerusakan
Jayapura (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua memusnahkan komoditas pangan yang tidak layak dikonsumsi.
Komoditi yang dimusnahkan itu terdiri atas 4,09 ton buah segar dan 100 kg jamur enoki asal Surabaya, Jawa Timur yang kondisinya rusak saat tiba di pelabuhan tujuan.
"Rusaknya komoditi itu karena kontainer berpendingin dalam perjalanan mengalami kerusakan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, di Jayapura , Kamis.
ia mengatakan, temuan itu berawal dari pengawasan oleh petugas karantina di Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura terhadap kontainer yang diangkut KM Luzon.
Saat pemeriksaan ditemukan sebanyak 4,09 ton buah segar yang terdiri atas 1,355 ton anggur, 510 kg apel, 900 kg jeruk, 550 kg kelengkeng, 777 kg pir, dan 100 kg jamur dalam kondisi rusak.
“Pemusnahan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kontaminasi pangan,sehingga seluruhnya dimusnahkan dengan metode ditimbun ke dalam tanah,” kata Krisna.
Menurutnya, tindakan pemusnahan itu merupakan pengejawantahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT). Berdasarkan Pasal 48 UU Nomor 21/2019 mewajibkan pemusnahan dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata busuk atau rusak.
“Tidak ada kompromi untuk komoditas yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Papua, karena asas penyelenggaraan karantina, adalah menjamin pelindungan terhadap sumber daya alam hayati, lingkungan, dan kesehatan manusia,” kata Krisna.
Hingga April, Karantina Papua telah melakukan empat kali pemusnahan.





