Pertama kali, tahun ini beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) juga diberikan untuk 888 ribu murid taman kanak-kanak (TK). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut jumlah penerima beasiswa PIP untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK tahun ini meningkat daripada tahun lalu.
Pada tahun lalu Kemendikdasmen menyalurkan beasiswa PIP untuk 19 juta penerima. Tahun ini, jumlah tersebut meningkat jadi 19,6 juta penerima.
Berapa Nominal Beasiswa PIP Siswa TK?
Siswa TK mendapatkan beasiswa PIP sebesar 450 ribu per tahun. PIP ini juga terkait soal program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari jenjang TK.
"Ini adalah bentuk komitmen Bapak Presiden dalam rangka memajukan pendidikan dan mewujudkan Asta Cita keempat yaitu membangun sumber daya manusia," jelas Mendikdasmen dalam acara 'Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan se- Provinsi Sulawesi Utara' di Minahasa, Rabu (23/4/2026), dikutip dari Antara.
Ia menyebut tahun ini akan diprioritaskan revitalisasi sekolah di daerah-daerah yang terdampak bencana dan daerah 3T. Pihaknya juga akan membangun unit-unit TK di desa-desa bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Satu desa minimal ada satu TK," kata Mu'ti.
Cara Cek Pencairan PIP
Apabila beasiswa PIP sudah cair, cek dananya bisa menggunakan komputer maupun HP. Caranya sebagai berikut:
1. Buka alat pencarian yang biasa digunakan misalnya Google Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya2. Buka sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise dengan tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v13. Scroll ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'4. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK)5. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta, lalu klik 'Cek Penerima PIP'6. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Cara Penarikan Dana PIP
Setelah memastikan status penerima, siswa bisa mencairkan dana PIP. Beberapa dokumen juga harus dipersiapkan untuk menarik dana, yaitu:
1. Fotokopi kartu keluarga (KK)2. Fotokopi KTP orang tua3. Buku tabungan (rekening SimPel/Simpanan Pelajar).
Untuk menarik dana, siswa bisa dibantu orang tua mengikuti langkah berikut:
1. Aktivasi RekeningPenerima bantuan PIP yang tercantum dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui bank penyalur yang ditunjuk. Jika tidak, penarikan dana PIP tidak bisa dilakukan.
2. Penarikan Melalui BankSiswa yang sudah punya rekening SimPel bisa dapat langsung menarik dana bantuan melalui teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan.
3. Penarikan Melalui Kartu DebitSiswa juga bisa menarik dana PIP melalui kartu debit dari rekening Simpel. Pencairan bisa melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.





