Target Pembentukan Desa Cantik BPS di DIY Naik Jadi 3 Desa Per Kabupaten/Kota di 2026
Hari Susmayanti April 23, 2026 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY terus melakukan pembentukan Desa Cinta Statistik (Cantik) di tiap kalurahan di kabupaten/kota.

Program tersebut merupakan program nasional sesuai aturan perundang-undangan.

Statistisi Ahli Madya BPS DIY, Teguh Indra Kusuma menyampaikan bahwa ada peningkatan target untuk pembentukan Desa Cantik setiap tahunnya.

"Tahun-tahun sebelumnya hanya 1 desa (kalurahan), mulai 2026 ini targetnya jadi minimal 3 desa dalam 1 kecamatan (kapanewon) di tiap kabupaten/kota," jelas Teguh ditemui di Balai Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Kamis (23/04/2026).

Target dinaikkan untuk mendorong percepatan pembentukan Desa Cantik di seluruh Indonesia. Sebab sudah ada program jangka panjang untuk pembentukan Desa Cantik.

Teguh menjelaskan Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perangkat kalurahan dalam mengumpulkan, mengolah, hingga menghasilkan tanah. Kalurahan memiliki peran penting dalam pengumpulan data.

"Sebab desa merupakan unit terkecil, sehingga jika kualitas datanya baik, maka data ke atas hingga nasional akan semakin baik," ujarnya.

Baca juga: Peringati HPN 2026, PWI DIY Gelar Jalan Sehat Sambil Buka Layanan Perpanjangan SIM

Hari ini, 3 kalurahan di Kapanewon Sentolo dikukuhkan sebagai Desa Cantik, yaitu Sukoreno, Demangrejo, dan Srikayangan. Sosialisasi turut dilakukan untuk membentuk agen statistik di tiap kalurahan.

Sejauh ini sudah ada 8 Desa Cantik yang sudah terbentuk di Kulon Progo. Paling banyak berada di Kapanewon Pengasih, yaitu Kalurahan Margosari, Karangsari, dan Sendangsari.

"Adanya Desa Cantik akan meningkatkan kompetensi kalurahan dalam pendataan dan memperbaiki tata kelolanya," kata Teguh.

Pengukuhan Desa Cantik di Sukoreno dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an.

Ia menyampaikan bahwa program Desa Cantik memiliki peran penting dalam pembangunan.

Sebab, pembangunan yang baik harus disusun berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Data yang baik juga menjadi dasar dalam merancang program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.

"Kalurahan juga menjadi ujung tombak pembangunan, sehingga aparatur kalurahan perlu memiliki kemampuan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data sebagai dasar pengambilan keputusan," jelas Jazil.(alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.