Kebutuhan di 460 Desa dan Kelurahan, Penempatan PPPK di KDMP Kebumen Pertimbangkan Jarak
khoirul muzaki April 23, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Penugasan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kebumen tetap mempertimbangkan jarak.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Dwi Muryani menyampaikan, pihaknya kini masih berproses terkait pemetaan pegawai yang nantinya akan ditugaskan di KDMP yang tersebar di 460 desa/kelurahan.

Di sisi lain pihaknya juga mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat apakah nantinya yang ditugaskan di KDMP itu PPPK Penuh atau Paruh Waktu.

Dia menuturkan, syarat utamanya pegawai yang ditugaskan di KDMP ialah tenaga teknis dan jenjang pendidikannya S-1.

"Dari kebutuhan (460 desa/kelurahan), sekarang baru separuh yang dipetakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Ratusan Hunian untuk Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara Selesai Dibangun

Dia mengungkapkan, penugasan PPPK tersebut tetap mempertimbangkan jarak rumah dengan lokasi KDMP. Menurutnya hal tersebut yang membuat proses pemetaan pegawai yang ditugaskan untuk mendukung KDMP prosesnya cukup lama.

Dwi berharap nantinya proses pemetaan pegawai yang ditugaskan segera selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Karena mereka kepegawainnya tetap menginduk di organisasi lama tapi dia ditugaskan di KDMP, kalau terlalu jauh kan kasihan," terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kebumen, Moh Amirudin mengatakan, tentu jumlah pegawai akan berkurang dengan adanya penugasan pegawai untuk diperbantukan ke KDMP. (Ais).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.